PA 212 : Ulama Tak Perlu Serifikasi

Slamet Maarif
Ketua Umum DPP PA 212, Slamet Maarif.

Inisiatifnews – Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif menilai bahwa rencana sertifikasi ulama oleh pemerintah maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu dilakukan. Karena baginya, ulama sejatinya tidak perlu disertifikasi.

“Tanpa sertifikat tentu tak akan menjadi masalah, toh banyak ulama dulu tanpa sertifikat tuh,” kata Slamet kepada wartawan di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Bacaan Lainnya

Bagi Slamet, label ulama sejatinya bukan produk pemerintah, melainkan sudut pandang dari umat.

“Jadi tanpa sertifikat kalau umat bilang dia ulama mau apa, kan yang sebut ulama itu umat bukan pemerintah,” ujarnya.

Ia menyampaikan jika konteksnya hanya soal pembinaan semata tidak menjadi soal. Akan tetapi ketika menjadi kewajiban dan dianggap sebagai standarisasi label ulama di Indonesia, ia menentangnya.

“Mungkin upayanya lebih pada pembinaan pada Dai-dai,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dikutip dari laman resmi MUI, bahwa Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (18/11).

Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para dai atau daiyah sehingga sesuai dengan kebutuhan zaman. Selain itu, kegiatan ini juga untuk merespons masalah-masalah yang sedang dialami umat saat ini.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para dai atau daiyah sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks keindonesiaan,” ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis.

“Karena itu diharapkan pelatihan ini dapat melahirkan dai-dai yang memiliki kemampuan yang memadai baik dari aspek pengetahuan agama maupun pengetahuan di amima sosial yang dilatari oleh semangat Islam wasathiyyah dan wawasan kebangsaan,” jelasnya.

Temukan kami di Google News.