Videonya 2012 Viral, Mahfud MD Jelaskan Fatwa Tidak Bayar Pajak NU Jika Korupsi Tidak Diberantas

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/06/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/06/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, merespons kembali viralnya video dirinya yang mengatakan NU akan mengeluarkan fatwa tidak membayar pajak jika pemerintah tidak bisa memberantas korupsi. Video itu sendiri berisi komen Mahfud pada 2012 lalu.

“Itu benar, itu dari mulut saya mengatakan kalau pemerintah tidak bisa memberantas korupsi, maka NU akan mengeluarkan fatwa agar rakyat tidak membayar pajak. Tapi, terlalu mewah, terlalu pandai saya kalau mengatakan itu sendiri, itu saya kutip dari pernyataan NU,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/06/2026).

Sebenarnya, ia menyampaikan, jika videonya utuh termuat pula penjelasan Mahfud kalau itu merupakan pernyataan dari NU yang dia kutip. Hal itu sempat dijelaskan oleh KH Said Aqil Siradj saat menjadi tamu di program Ruang Sahabat Mahfud MD.

“Di Cirebon, waktu Munas dan Konbes Bahtsul Masail mengatakan NU akan meminta rakyat tidak membayar pajak kalau korupsi, kalau pemerintah tidak mampu memberantas korupsi, itu pernyataannya. Waktu itu, pihak pemerintah agak goyang juga sampai beberapa menteri dikirim ke sana untuk berceramah, sehingga fatwa itu tidak ke luar, tapi dibahas di Bahtsul Masail bahwa tidak usah bayar pajak,” ujar Mahfud.

Mahfud turut membeberkan alasannya menyampaikan itu. Ia menuturkan, dirinya sendiri sempat memberikan kuliah di Ma’had Aly, satu pesantren tingkat perguruan tinggi di Lirboyo yang diakui oleh negara dan memiliki lulusan-lulusan yang dikenal pintar.

Kala itu, Mahfud diminta memberi kuliah kebangsaan yang dihadiri sekitar 6.000 orang lebih. Kemudian, ada satu mahasantri yang bertanya, ingin berpartisipasi memperbaiki politik negara ini, tapi tidak ingin berpolitik lewat partai politik.

“Saya jawab, Anda salah. Saya bilang, berpolitik itu tidak harus ke partai politik. Kekuasaan itu dibagi ke tiga poros politik, trias politica, tiga poros kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif. Saya masuk ke eksekutif tidak partai politik dan banyak yang tidak. Yudikatif sama sekali tidak partai politik. Jadi Anda bisa masuk di situ. Bahkan, dalam teori ormas bisa melakukan gerakan politik,” kata Mahfud.

Ia menerangkan, gerakan politik itu gerakan untuk memperbaiki perjalanan negara, termasuk mengkritik perjalanan politik atau politisi. Contohnya, yang dilakukan Gus Dur (pimpinan NU) dan Amien Rais (pimpinan Muhammadiyah) dulu di masa Orde Baru.

Itu dapat pula dilakukan oleh mereka yang ada sekarang, termasuk mahasantri yang ingin memperbaiki negara. Saat itulah, pada 2012, Mahfud menyampaikan kalau NU akan mengeluarkan fatwa agar rakyat tidak membayar pajak kalau korupsi tidak diberantas.

“Jadi, bukan saya nih, NU yang hilang, tidak bayar pajak kalau pemerintah tidak mampu menghadapi korupsi, dan NU akan menyerukan agar orang Islam yang terlibat korupsi tidak usah dishalati kalau mati, itu kan waktu itu ada, Nah, saya jelaskan, itu adalah pernyataan politik tapi itu politik inspiratif, bukan politik praktis. Ini NU ormas kamu semua yang santri-santri, ini berpolitik dong,” ujar Mahfud.

Ia menambahkan, berpolitik itu memang ada yang dilakukan secara inspiratif, tapi ada pula yang dilakukan secara praktis. Antara lain, yang dilakukan pemerintah, pegawai negeri, partai politik, dan tidak mungkin warga negara tidak berpolitik.

Sebab, Mahfud menekankan, begitu kita lahir kita sebenarnya sudah berada dalam sebuah kekuasaan politik yang harus diikuti karena kita tinggal di situ. Semua itu merupakan keputusan politik, sehingga tidak bisa kita merasa tidak mau berpolitik.

“Apakah Anda mau di LSM, di yudikatif, eksekutif, legislatif, dan semua jalur yang bisa mempengaruhi policy negara dalam bentuk statement seperti yang dikatakan NU itu, ya berpolitik saya bilang. Jadi, terlalu mewah kalau saya menyerukan. Artinya, bagus ide itu, tapi kalau dikatakan itu saya yang menyatakan, wah terlalu hebat,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.