Jika Tidak Bisa Bicara Baik dan Benar, Pejabat-Pejabat di Indonesia Disarankan Diam

Guru Besar Hukum HAM UII, Prof Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (26/06/2026). Foto: Wahyu Suryana
Guru Besar Hukum HAM UII, Prof Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (26/06/2026). Foto: Wahyu Suryana

Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki, menyoroti banyaknya pejabat-pejabat di Indonesia yang asal bunyi atau asbun. Ia mengingatkan, mereka seharusnya memegang etika komunikasi sebagai salah satu pedoman seorang pejabat.

“Etika komunikasi itu standar, standar bagi seorang pejabat itu. Bahkan, tidak perlu pejabat, kita rakyat biasa ini saja punya etika komunikasi, etika komunikasi itu standar kita menjalani hidup, standar menjalankan kekuasaan,” kata Suparman kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (26/06/2026).

Kemudian, ia menuturkan, pejabat-pejabat itu harus bisa berbicara berbasis data dan ilmu pengetahuan karena kementerian/lembaga itu memiliki data. Jadi, ketika publik mempersoalkan data, seharusnya dijawab dengan data-data, bukan malah membela diri.

“Apa susahnya dia bilang, saya menghormati data Bapak Menteri ini, Bapak Pengamat ini, Profesor ini, barangkali dia punya cara sendiri untuk memunculkan data. Tapi, data kementerian seperti ini, yang kami ambil dan analisis seperti ini, dan menurut kami data yang dikelola oleh kementerian itu valid. Kan tidak masalah dia bicara begitu, tidak perlu ini kita ini inflasi pengamat, untuk apa,” ujar Suparman.

Ia menekankan, negeri ini harus besar dan tangguh dengan memelihara kritik. Tugas pejabat-pejabat menebalkan pikiran dan hati untuk menerima kritik secara terbuka dan bijaksana. Suparman menilai, kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat.

Sebab, ia mengingatkan, pekerjaan apapun, bahkan marbot atau tukang adzan itu saja harus bisa menerima kritik. Apalagi, Suparman menegaskan, posisi-posisi penting seperti pejabat tinggi negara. Kemudian, harus dipahami pentingnya akuntabilitas.

“Pahami bahwa pejabat publik itu terikat dengan prinsip akuntabilitas, public accountability, pertanggungjawaban pada publik. Karena itu, pembicaraannya itu, omongannya di depan publik itu harus bisa dipertanggung jawabkan. Secara logik, secara moral, etik, dan ilmiah. Jangan ini, asbun, asbun, akhirnya ditertawakan, di-meme macam-macam media sosial itu, sedih saya baca media sosial,” kata Suparman.

Selain itu, ia menekankan, pejabat-pejabat harus belajar menjaga stabilitas emosi. Jangan sampai hanya dikritik marah, ditantang datanya marah, atau ditemui wartawan marah. Menurut Suparman, menjagai pejabat publik memang harus siap untuk dikritik.

Lalu, kritik-kritik yang datang harus bisa diterima dengan tingkat kesabaran yang tinggi. Terakhir, ia menambahkan, hindari komunikasi yang mengaburkan kebenaran, jangan membantah fakta yang sudah jelas, membangun argumen lain seolah benar.

“Pejabat publik, presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, dan lain-lain itu, bicaralah yang baik dan bicaralah yang benar. Kalau tak bisa bicara yang baik dan benar, tidak usah bicara. Kalau tidak bisa bicara baik benar, lebih baik diam, ya,” ujar Suparman. (WS05)

Temukan kami di Google News.