Arahan Presiden, Mulai 2027 Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas

Mu'ti
Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat bagi murid untuk mengejar nilai dan kemudian naik kelas setiap tahun. Pemerintah mulai mendorong sistem pendidikan yang lebih menekankan kedisiplinan, daya juang, serta kesiapan siswa menghadapi kompetisi. Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut dalam forum yang membahas peningkatan mutu pendidikan. Pernyataan itu disampaikan ketika muncul berbagai masukan terkait perlunya perubahan kebijakan pendidikan, termasuk rekomendasi dari Dewan Pendidikan agar mekanisme kenaikan kelas tidak lagi diberlakukan secara otomatis.

Bacaan Lainnya

Menteri Mu’ti mengatakan, masukan tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. Jika rekomendasi mengenai kebijakan tidak naik kelas menjadi bagian dari hasil pertemuan tersebut, kementeriannya siap menindaklanjutinya.

”Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” kata Mu’ti dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2026).

Dia menyebut, kebijakan tersebut berpotensi mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Artinya, tidak semua murid secara otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran.

Menurutnya, perubahan itu diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar. Dia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai ”rumus RMS”, yakni ”rajin malas sama saja”. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat jika dibiarkan menjadi budaya dalam sistem pendidikan.

“Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” ujarnya.

Bagi Mu’ti, sekolah harus memberikan ruang bagi siswa untuk merasakan bahwa proses belajar membutuhkan usaha. Siswa yang rajin, memiliki motivasi belajar, dan mampu menunjukkan perkembangan kompetensinya harus mendapatkan apresiasi yang sesuai.

Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak semestinya secara otomatis dianggap siap melanjutkan ke tingkat berikutnya.

Meski begitu, Mu’ti menekankan bahwa kebijakan tidak naik kelas tidak semata-mata dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada siswa. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun karakter dan budaya belajar.

Dia mengaitkan gagasan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh. Pendidikan, menurut dia, tidak cukup hanya menghasilkan anak-anak yang memiliki kemampuan akademik. Sekolah juga harus membentuk generasi yang memiliki daya juang dan siap menghadapi kompetisi.

Karena itu, Mu’ti menyatakan setuju dengan gagasan agar siswa dibiasakan memiliki jiwa kelas. Istilah tersebut merujuk pada semangat untuk belajar, berusaha mencapai prestasi, dan siap berkompetisi.

“Saya setuju Prof Brian, mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mu’ti.

Arahan Presiden tersebut menjadi penting karena perubahan sistem pendidikan tidak hanya menyangkut persoalan teknis di ruang kelas. Pendidikan juga berkaitan dengan pembentukan karakter generasi yang akan menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Dalam kerangka itu, kebijakan kenaikan kelas tidak lagi cukup dilihat sebagai prosedur administratif. Kenaikan kelas harus menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa siswa benar-benar memiliki bekal yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke jenjang pembelajaran berikutnya.

Mu’ti menilai, membiasakan siswa menghadapi standar dan kompetisi sejak di bangku sekolah merupakan bagian dari proses membangun ketangguhan.

Siswa perlu memahami bahwa keberhasilan tidak datang secara otomatis. Ada proses belajar, latihan, kedisiplinan, evaluasi, dan kerja keras yang harus dilalui.

Meski memberikan sinyal kuat mengenai rencana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas, Mu’ti memastikan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru.

Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli. Hal tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memiliki dasar yang kuat dan dapat menjawab persoalan mutu pendidikan.

“Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” kata Mu’ti.

Dengan demikian, rekomendasi dari Dewan Pendidikan dan forum para ahli menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah. Selain kebijakan kenaikan kelas, terdapat pula masukan lain terkait kebijakan pendidikan, termasuk persoalan jurusan yang juga disebut muncul dalam rekomendasi.

Mu’ti membuka ruang bagi para ahli dan pemangku kepentingan pendidikan untuk memberikan masukan sebelum kebijakan diputuskan dan diterapkan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih berada dalam tahap pematangan kebijakan. Target tahun ajaran 2027 menjadi penanda bahwa waktu persiapannya tidak panjang.

Jika kebijakan tersebut akhirnya disetujui, sekolah harus memiliki mekanisme evaluasi yang lebih kuat untuk menentukan apakah seorang siswa benar-benar memenuhi persyaratan naik kelas.

Perubahan itu sekaligus menuntut guru dan sekolah memberikan pendampingan lebih serius kepada siswa. Sebab, tidak naik kelas semestinya bukan sekadar hasil akhir dari sebuah penilaian, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan siswa mendapatkan intervensi pembelajaran yang dibutuhkan.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tidak naik kelas diharapkan tidak kembali menjadi sekadar mekanisme seleksi. Kebijakan itu harus berjalan beriringan dengan penguatan kualitas pembelajaran, pendampingan siswa, serta evaluasi kompetensi.

Pada akhirnya, pesan yang hendak dibangun pemerintah cukup jelas: naik kelas bukan hak otomatis, melainkan hasil dari proses belajar yang harus diperjuangkan.

Semangat itu sejalan dengan dorongan Presiden Prabowo agar pendidikan menghasilkan anak-anak yang tangguh, memiliki daya juang, dan siap berkompetisi.

Jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan mulai 2027, sekolah akan memasuki fase baru: siswa tidak cukup hanya hadir dan menyelesaikan tahun ajaran, tetapi harus menunjukkan bahwa mereka memang siap untuk melangkah ke kelas berikutnya. RLS