Mahfud MD: Anda Tidak Setuju Saiful Mujani Boleh, Tapi Tetap Saja Itu Bukan Makar

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (07/04/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (07/04/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD berpendapat, apa yang disampaikan oleh pengamat politik, Saiful Mujani, tentang Presiden Prabowo dalam acara yang digelar Komunitas Utan Kayu merupakan kritik biasa. Ia menegaskan, itu tidak termasuk tindakan makar.

“Mari kita terima ini sebagai yang biasa saja, ini kritik-kritik, negara ini kan milik kita bersama. Oleh sebab itu, pada pernyataan Saiful Mujani ini tidak ada sama sekali unsur yang ada di Pasal 193 KUHP baru, yaitu mengganti dan meniadakan susunan pemerintah,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (07/04/2026).

Ia menerangkan, di Pasal 193 KUHP yang baru terkait makar dikatakan mengganti dan meniadakan susunan pemerintah yang sebenarnya masih belum jelas, strukturnya atau pejabatnya. Karenanya, Mahfud menekankan, keliru jika Saiful Mujani disebut makar.

“Kok langsung makar, itu keliru, keliru, terlalu emosional. Anda tidak setuju dengan Saiful Mujani boleh saja, tapi tetap saja itu bukan makar. Sangat tidak sependapat (yang dikatakan Saiful Mujani disebut makar), tidak ada unsurnya sama sekali, orang berbicara itu banyak, hampir setiap hari, banyak,” ujar Mahfud.

Kepada Presiden Prabowo yang dikiritik Saiful Mujani, Mahfud menyarankan, berusaha saja mengubah substansi kritik yang disampaikan. Artinya, ia menekankan, tidak perlu merasa terganggu atau terdelegitimasi, tapi lebih kepada intropeksi diri.

Sebab, ia mengingatkan, Prabowo Subianto merupakan Presiden RI, Presiden kita bersama, Presiden dari seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Karenanya, Mahfud menyampaikan, Prabowo sebagai Presiden harus mengayomi seluruh rakyat Indonesia.

“Prabowo itu kan Presiden bersama, Presiden kita bersama. Maksud saya, dia harus mengayomi semua rakyat yang mendukung, mengayomi yang tidak mendukung, yang kritik, dia harus lindungi, harus dengarkan karena dia secara konstitusional sudah dilantik secara sah sebagai Presiden. Apapun kritik orang, sudah lah dia sudah Presiden,” kata Mahfud.

Mahfud mengajak seluruh elemen bangsa sama-sama menjaga Indonesia dengan berbagi tugas dari posisi masing-masing. Ia menilai, suara-suara kritis mengambil posisi yang tidak kalah penting agar pemerintah tidak kedap dan tidak steril dari kritik.

Selain Saiful Mujani, Mahfud turut memberikan pendapat atas pandangan akademisi, Sukidi, yang dalam acara sama menyebut itu perlawanan beradab. Ia menerangkan soal perlawanan beradab dan perlawanan anarki, serta pentingnya demokrasi berkeadaban.

“Lawan dari perlawanan yang beradab itu perlawanan yang anarkis. Jadi, demokrasi itu kalau tidak diatur oleh pedoman berkeadaban yang bernama hukum, itu anarki jadinya. Coba Anda demokrasi bebas berbuat apa saja karena ini negara demokrasi, itu anarki jadinya. Maka, ada hukum dan konstitusi serta etika, menyampaikan masukan sebagai peran positif atas negara, itu namanya berkeadaban,” ujar Mahfud.

Mahfud teringat pidato Bung Karno tentang toleransi berkeadaban yang sekalipun dalam konteks lain dikenal di dunia. Bagi Mahfud, demokrasi berkeadaban merupakan demokrasi tidak liar, tidak anarki, tidak meneror orang, tidak membuat kerusuhan.

Maka itu, ia menambahkan, kritik-kritik yang disampaikan masyarakat tidak perlu direspons negatif karena itu merupakan tindakan yang sebenarnya beradab. Menurut Mahfud, tidak ada salahnya jika ada orang-orang yang memberi pandangan seperti itu.

“Beradab saja, itu disebut sebagai perlawanan yang beradab, apa salahnya orang bicara itu? Kecuali, ada yang fitnah, itu tidak ada fitnahnya, semuanya yang dibicarakan memang fakta-fakta lapangan yang direfleksikan dalam sebuah pidato,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.