Belasan Media Online Siarkan Rilis Palsu Mencatut Nama Mahfud MD Soal Kasus Yaqut

(tangkapan layar) Sejumlah media online yang menyiarkan rilis palsu yang mencatut nama pakar hukum tata negara, Mahfud MD, Senin (09/03/2026). Foto: Wahyu Suryana
(tangkapan layar) Sejumlah media online yang menyiarkan rilis palsu yang mencatut nama pakar hukum tata negara, Mahfud MD, Senin (09/03/2026). Foto: Wahyu Suryana

Belasan media online menyiarkan rilis palsu yang mencatut nama pakar hukum tata negara, Mahfud MD, terkait kasus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ada CNN Indonesia, Metro TV News, Berita Satu, Suara Merdeka Jakarta, Viva, iNews, TIMES, TV One News, VOI, Akurat, Jawa Pos, Era, Tribun News, Media Indonesia, dan Suara.

Selain itu, rilis palsu yang beredar pada Minggu (08/03/2026) itu turut dimuat oleh sejumlah media-media daring berbasis daerah. Melalui podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Mahfud menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan sesi wawancara maupun membuat keterangan tertulis mengomentari kasus tersebut.

“Apakah saya membuat rilis gitu, sama sekali tidak,” kata Mahfud, Senin (09/03/2026).

Mahfud turut menceritakan kejadian yang berujung disiarkannya rilis palsu yang mencatut namanya itu. Yang mana, diawali permintaan dari teman-teman Ansor yang meminta bertemu dan bersilaturahmi di kediaman Mahfud yang di Sleman, Yogyakarta.

“Jadi, ceritanya begini, saya ditelepon seorang teman bahwa Ansor mau silaturahim ke tempat saya. Namanya Ansor, ya tentu saya terima karena saya pernah jadi Penasehat Ansor secara resmi, sehingga saya katakan kalau bicara soal hukum yang terkait ex-Ketua Ansor, Pak Yaqut, saya tidak lagi perlu bicara,” ujar Mahfud.

Hal itu membuatnya menerima saja silaturahim yang ingin dilakukan Ansor dan diberi waktu pada pukul 10.00 pagi. Tapi, Mahfud mengaku kaget, ternyata yang datang bukan Ansor karena mereka sudah membawa kamera dan ingin mewawancara Mahfud soal Yaqut.

“Ternyata yang datang bukan orang Ansor, dia sudah membawa kamera, lalu katanya mau wawancara tentang Gus Yaqut. Nah, saya bilang, saya tidak mau, lho, bicara soal Gus Yaqut karena keterangan saya sudah jelas. Tapi, kalau Anda mau diskusi, ayo lah,” kata Mahfud.

Dalam diskusi itu, Mahfud menerangkan, memang tampak aneh karena seperti memihak untuk Gus Yaqut. Lalu, mengingat mereka yang mengaku wartawan yang sering membantu Ansor itu sudah terlanjur datang, Mahfud menawarkan untuk mewawancara soal lain.

Akhirnya, lanjut Mahfud, mereka diizinkan merekam hal-hal yang dirasa memang sudah proporsional, tidak seperti rilis palsu yang beredar. Misal, soal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut tidak berhak menetapkan status tersangka.

“Iya, saya tidak bersedia diwawancara, tapi saya ngobrol saja sebagai tamu. Tapi, ketika akan pulang, kalau Anda sudah terlanjur datang, mari saya wawancara yang lain. Tapi, tampaknya yang wawancara itu hampir semuanya tidak ada yang dimuat. Ini mengambil dari, apa namanya, yang sudah saya katakan dulu, tapi dipetik-petik sesuatu yang memang seakan-akan ingin menyalahkan KPK dan seterusnya,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.