Mahfud MD Beri Paham Menteri Pigai yang Bilang Penolak MBG Menentang HAM

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (24/02/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (24/02/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengomentari respons negatif Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, kepada mereka yang mengkritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pigai menyebut, siapapun yang menolak MBG berarti menentang HAM.

“Juga ingat, siapapun pemerintah yang mengelola negara ini dengan tidak profesional, menimbulkan korupsi dan keborosan di sana-sini, menimbulkan ketidakseimbangan pemanfaatan antara keperluan diplomasi dan keperluan rakyat, itu juga melanggar HAM,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (24/02/2026).

Ia mengingatkan, HAM bukan hanya hak sipil dan politik (sipol) yang sebenarnya baru HAM generasi pertama. Ada generasi dua HAM yang mencakup hak ekonomi, sosial, dan budaya, lalu HAM generasi tiga mencakup hak solidaritas seperti lingkungan hidup.

“Jadi, jangan hanya bicara bahwa kasih makan orang, tapi pengelolaan yang tidak benar itu adalah pelanggaran HAM, pengelolaan yang sewenang-wenang, jelas-jelas melanggar kewajaran, itu juga pelanggaran HAM. Siapa yang menghalangi MBG ini melanggar HAM, tapi siapa yang mengelola secara sewenang-wenang dan korupsi juga melanggar HAM. Semestinya (mengkritik MBG) tidak, itu HAM juga,” ujar Mahfud.

Ia menekankan, mereka yang sewenang-wenang terhadap pengelolaan merupakan satu bentuk pelanggaran HAM, hak ekonomi rakyat, yang dalam pendidikan juga melanggar hak sosial. Yang mana, Mahfud menyampaikan, pemerintah pula yang melakukan itu.

Maka itu, Mahfud menerangkan, cara memandang HAM perlu seimbang karena negara ini merupakan milik bersama, bukan milik segelintir orang. Ia mengimbau agar kita semua mensyukuri kemajuan-kemajuan yang dimiliki dengan mencintai Indonesia sepenuh hati.

“Kita harus mencintai negara ini sepenuh hati tanpa kenal lelah apapun yang dialami kita tetap cinta kepada Indonesia karena Indonesia telah memberi kepada kita atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberi kenikmatan begitu besar kepada kita,” kata Mahfud.

Soal teror-teror yang dialami mereka yang mengkritisi MBG, Kopdes Merah Putih, atau Sekolah Rakyat, Mahfud menilai, itu masuk kesewenang-wenangan terselubung. Sebab, orang dibuat tidak berani bicara seperti media yang sumber pembiayaannya ditutup.

Padahal, ia mengingatkan, media pilar demokrasi dan mengkritisi program pemerintah seperti yang dilakukan media menjadi sesuatu yang vital bagi demokrasi. Terutama, ketika kepercayaan publik kepada legislatif, eksekutif, dan yudikatif sedang buruk.

Menurut Mahfud, dalam kondisi seperti itu masyarakat berharap kepada media agar bisa melakukan kontrol atas jalannya pemerintahan. Justru, ia berpendapat, jangan sampai dibiarkan merebaknya media-media bayaran yang sangat berbahaya bagi negara.

Sebab, ia menambahkan, media-media seperti itu tidak berpihak kepada rakyat, tapi membawa dan mengendalikan isu-isu liar yang diresmikan menjadi isu resmi. Mahfud menegaskan, itu malah yang tidak boleh dan marah melanggar hak asasi manusia.

“Pak Pigai betul, kalau menghalangi MBG melanggar HAM, kalau menghalangi Koperasi Merah Putih melanggar HAM, itu betul 100 persen. Juga kalau pemerintah sewenang-wenang dalam pengelolaan, tidak wajar, ada korupsi kalau kita dilarang membongkar itu melanggar HAM. Banjir di Sumatera dan sebagainya itu kan melanggar HAM juga,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.