Kehadiran Negara Jadi Tanda Tanya Saat Anak-Anak Meregang Nyawa Perjuangkan Hak Fundamentalnya

Aktivis HAM, Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (20/02/2026). Foto: Wahyu Suryana
Aktivis HAM, Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (20/02/2026). Foto: Wahyu Suryana

Aktivis HAM, Suparman Marzuki, menyampaikan keprihatinan atas 2 peristiwa yang menyesakkan dada. Yaitu, peristiwa bunuh dirinya seorang anak karena tidak mampu membeli alat tulis dan meninggalnya seorang anak yang sedang berjualan tisu.

“Saya mengucapkan rasa duka mendalam terhadap keluarga dua bocah cilik harapan orang tuanya, tentu juga harapan bangsa. Fenomena itu, peristiwa itu, sebenarnya sering kali terjadi, berulang, dan itu sangat menyesatkan dada. Kita prihatin, sedih, karena ada ironi besar di republik ini,” kata Suparman kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (20/02/2026).

Ia menegaskan, itu semua merupakan tanggung jawab negara karena anak-anak itu sampai harus meregang nyawa untuk memperjuangkan kehidupan elementernya. Suparman menilai, keduanya bukan peristiwa individual, melainkan peristiwa struktural.

“Negara seharusnya malu, tanggung jawab, ini dampak dari kemiskinan struktural yang panjang yang tak pernah dibereskan oleh negara kita. Negara kita dalam peristiwa ini melakukan ironi besar,” ujar Ketua Komisi Yudisial (KY) 2013-2015 tersebut.

Pasalnya, lanjut Suparman, negara kita bisa menyumbang Rp 17 triliun hanya untuk ikut menjadi bagian dari World of Peace buatan Presiden AS, Donald Trump. Lalu, bisa menghabiskan Rp 350 triliun untuk menjalankan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bahkan, ia mengingatkan, negara menghabiskan Rp 400 triliun untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Suparman merasa, ada ironi yang besar ketika ternyata masih ada anak-anak yang harus meregang nyawa memperjuangkan hak fundamental mereka.

“Saat kita menggelontorkan dana dengan jumlah fantastis itu, di sebelah sana ada anak muda, anak kecil meregang nyawa untuk fundamental right, untuk hak-hak mereka yang fundamental. Ini menunjukkan negara kita tidak hadir,” kata Suparman.

Ia menekankan, negara harus hadir dengan tiga kewajiban yang diatur konstitusi Pasal 28 I mulai dari melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Artinya, negara seharusnya hadir melalui tangan-tangan mereka menyentuh rakyat.

Bagi Suparman, itu sangat jauh lebih penting dilakukan dibanding menjalankan proyek-proyek mercusuar. Ia menegaskan, jangan sampai negara hanya hadir ketika menagih rakyat telat membayar listrik atau ketika rakyat telat membayar pajak.

“Telat bayar PAM hadir negara, telat bayar STNK hadir negara, bukan hadir seperti ini, tapi hadir menyelamatkan masa depan negara, masa depan bangsa,” ujar Suparman.

Ia menyayangkan, tidak terdengar pernyataan-pernyataan dari petinggi negara atas kedua peristiwa tersebut. Bahkan, tidak ada sikap dari petinggi negara yang melihat peristiwa itu sebagai kegagalan, kelemahan, dan komitmen memperbaiki itu semua.

Menurut Suparman, apa yang menimpa kedua anak ini hanya merupakan puncak gunung es yang kebetulan dapat terpublikasi, sehingga diketahui publik luas. Artinya, masih ada begitu banyak kondisi-kondisi serupa yang sedang dialami masyarakat Indonesia.

“Jadi, ini pertanyaannya sangat fundamental dan kita menunggu betul negara punya kesadaran untuk melihat ini sebagai masalah nasional. Berhentilah berkoar-koar untuk program-program yang rakyat tidak tahu ujungnya itu untuk apa, mau jadi apa,” kata Suparman. (WS05)

Temukan kami di Google News.