Kerja tapi Miskin! Benarkah Fenomena ‘Working Poor’ Menimpa Banyak Gen Z Hari Ini?

Ekonom dari CELIOS, Shafa Kalila, dalam program Pojok Keramat di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (19/02/2026). Foto: Wahyu Suryana
Ekonom dari CELIOS, Shafa Kalila, dalam program Pojok Keramat di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (19/02/2026). Foto: Wahyu Suryana

Ekonom dari CELIOS, Shafa Kalila, menyoroti fenomena ‘working poor’ yang mulai menjadi kekhawatiran masyarakat Indonesia. Ia menerangkan, fenomena ‘working poor’ sendiri merupakan kondisi orang-orang yang sudah bekerja tapi masih rentan, bahkan miskin.

“Jadi, sekalipun dia sudah mendapatkan pendapatan, walaupun tetap itu, tapi mereka masih ada dalam bayang-bayang kerentanan, kemiskinan,” kata Shafa kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Pojok Keramat di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (19/02/2026).

Ia menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait upah rata-rata per bulan dari masyarakat Indonesia per November 2025. Jika diambil dari porsi Generasi Z atau 20-29 tahun, ternyata rata-rata masih di angka Rp 2,7-3,2 juta per bulan.

Kondisi itu tidak terbantu dengan data dari rata-rata kenaikan upah per bulan dari masyarakat Indonesia yang ternyata minus 0,06 persen per November 2025. Selain itu, inflasi di Indonesia sudah berada di angka 2,72 persen, juga per November 2025.

“Jadi, bukannya ada peningkatan, tapi ada penurunan. Ada ketidakseimbangan angka dari pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat, terutama dari Gen Z ini yang upahnya juga enggak gede-gede banget ini, dengan pengeluaran yang makin hari makin gede,” ujar Shafa.

Dari sisi struktural, ia menjelaskan, ada masalah besar karena ketenagakerjaan masih didominasi pekerja dari sektor informal. Angkanya, Shafa mengungkapkan, ada sekitar 58 persen dan baru 42 persen sisanya pekerja yang ada di sektor formal.

“Implikasinya apa, orang-orang yang bekerja di sektor informal itu tidak memiliki pendapatan yang tetap, pendapatan fluktuatif, terus mereka tidak memiliki jaminan sosial yang jelas karena mereka tidak punya kontrak kerja yang jelas. Dari situ, maka, marak sekali fenomena working poor, terutama di kalangan Gen Z di Indonesia,” kata Shafa.

Shafa turut meluruskan salah paham makna ‘working poor’ yang belakangan berkembang di masyarakat. Sebab, tidak sedikit publik memahami istilah itu sekadar sebagai kaum pekerja yang belum mampu memiliki hunian tetap, tempat tinggal, atau rumah.

Ia menjelaskan, secara sederhana kaum pekerja yang masuk kategori ‘working poor’ merupakan mereka yang pendapatannya belum mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ada pula kategori mereka yang sudah memiliki pekerjaan tapi pendapatannya masih fluktuatif.

“Karena lagi-lagi itu mayoritas ada di sektor informal, terus mereka tidak memiliki jaminan sosial yang kuat, dan mereka tidak punya tabungan yang cukup untuk menjadi penyangga kehidupan mereka. Jadi, boro-boro tabungan, buat harian saja sebenarnya jalan-jalan mereka masih mantab, makan tabungan,” ujar Shafa. (WS05)

Temukan kami di Google News.