Cerita Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra Pecah Kebuntuan Jadi Profesor Termuda

Dua pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Mahfud MD (kanan), dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (20/12/2025). Foto: Wahyu Suryana
Dua pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Mahfud MD (kanan), dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (20/12/2025). Foto: Wahyu Suryana

Nama Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra tidak hanya dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Salah satu kesamaan dari keduanya yang mungkin sempat dilupakan tidak lain mereka pernah menyandang gelar Guru Besar Termuda yang ada di Indonesia.

Mahfud menceritakan, sampai era 1996-1997 orang-orang yang ingin menjadi Guru Besar biasanya sudah berusia sangat tua. Umumnya, sudah berusia 50 tahun, bahkan sudah sebentar lagi memasuki masa pensiun baru menyandang gelar sebagai Guru Besar.

“Padahal, Guru Besar itu jabatan yang ditebus dengan prestasi, menulis, mengajar, seminar internasional. Bagaimana kalau orang bisa cepat? Lalu, saat itu ada peraturan pemerintah, kebijakan,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (20/12/2025).

Ditetapkan kalau siapa saja bisa menjadi Guru Besar kalau sudah mempunyai derajat doktor, KUM mengajar sampai 850 yang terdiri dari mengajar, penelitian, pengabdian masyarakat. Jadi, meskipun hanya Lektor Muda, bisa langsung menjadi Guru Besar.

“Pak Yusril di ilmu hukum itu orang pertama yang meloncat dari Lektor Muda menjadi Guru Besar Termuda, sesudah itu banyak yang muda. Tapi, Pak Yusril termuda ketika itu, ketika Profesor masih 60-70 gitu ya, sudah pikun-pikun dulu baru Profesor, Pak Yusril itu termuda, sesudah itu saya menyusul tahun berikutnya,” ujar Mahfud.

Setelah itu, banyak lagi akademisi-akademisi lain yang menjadi Guru Besar, bahkan lebih muda dari Mahfud maupun Yusril seperti Hikmahanto Juwana dan Satya Arinanto. Namun, yang membuka kebuntuan itu memang Yusril pada 1998 dan Mahfud pada 1999.

“Jadi, pada waktu itu karena kami kan banyak menulis, begitu mengajukan langsung dihitung, ini sudah Profesor, lebih dari Profesor nih katanya, ceramah di mana, jurnal di mana, ditulis semua, langsung dapat. Pak Yusril, kok dapat? Saya juga dong, dapat juga akhirnya, sesudah itu baru menyusul yang lain,” kata Mahfud.

Yusril sendiri mengaku capaian itu didapat atas dorongan ingin membalas dendam ke salah satu dosennya saat kuliah pasca-sarjana. Saat itu, ia mengungkapkan, ada Guru Besar yang kerap mempersulitnya, bahkan sempat tidak diluluskan saat sedang sakit.

Waktu itu, Yusril yang sedang sakit harus dirawat di rumah sakit, tapi begitu lulus dinyatakan tidak lulus. Yusril yang marah mempertanyakan keputusan itu, bahkan berjanji untuk membalas dendamnya dengan menjadi Guru Besar yang lebih muda.

“Waktu itu saya agak marah, saya mau angkat kursi, saya mau lempar. Saya bilang, hari ini saya ke luar dari Pasca Sarjana UI ini, nanti Anda akan lihat, saya akan menjadi Guru Besar lebih muda dari Anda. Saya ke luar, saya pergi ke Pakistan,” ujar Yusril.

Setelah berkuliah di Pakistan, lalu Malaysia, Yusril sudah menjadi doktor di usia 30an. Ia mengaku bersyukur, saat itu ada perubahan peraturan dan Yusril sudah memiliki KUM lebih dari 1.000. Akhirnya, Yusril sukses menjadi Guru Besar.

Terlebih, Yusril menambahkan, dosen pasca-sarjana yang sempat tidak meluluskannya masih hidup ketika dirinya menjadi Guru Besar. Menurut Yusril, zaman itu untuk jadi Guru besar harus diajukan Guru Besar senior dan harus disetujui sebanyak 70 persen.

“Yang mengusulkan saya jadi Guru Besar Charles Himawan, keturunan Tionghoa, Kristen lagi, jadi orang tidak ada curiga, kalau saya diusulkan Ismail Suny kan. Jadi, yang mengajukan Kristen, terus yang minta tanda tangan yang lain Erman Rajagukguk, saya diusulkan jadi Profesor, sudah 80 persen, diajukan, terus saya jadi Guru Besar,” kata Yusril. (WS05)

Temukan kami di Google News.