KPK Dalami Tanah Negara yang Dijual ‘Lagi’ ke Negara Terkait Whoosh

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Foto: Instagram @keretacepat_id
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Foto: Instagram @keretacepat_id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut jumlah tanah milik negara yang dijual kembali ke negara dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Ini terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Kami masih terus mendalami informasi-informasi yang kami peroleh baik di lapangan maupun dari permintaan keterangan kepada para pihak,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (18/11/2025).

Budi menuturkan, KPK saat ini sedang mengusut dugaan penggelembungan anggaran terkait pengadaan lahan tersebut. Meski begitu, ia menyampaikan, sampai saat ini belum ada perkembangan yang bisa disampaikan ke publik.

“Ini masih terus didalami,” ujar Budi.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengungkapkan, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh tersebut. Hal itu disampaikan Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official edisi 14 Oktober 2025.

“Perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Tapi, di China sendiri, hitungannya USD 17-18 juta, naik tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat, USD 17 juta ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometer jadi USD 52 juta di Indonesia. Nah itu mark up,” kata Mahfud.

Namun, pada 16 Oktober 2025, KPK malah meminta Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai itu. Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.

Barulah pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan kepada publik kalau dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.