BGN Benarkan Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Biayai Peternak Ayam

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat Insight Session with BGN, Jumat (26/09/2025). Foto: Instagram @badangizinasional.ri
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat Insight Session with BGN, Jumat (26/09/2025). Foto: Instagram @badangizinasional.ri

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional(BGN), Nanik Sudaryati Deyang, membenarkan anggaran Rp 20 triliun yang disiapkan oleh BPI Danantara untuk membiayai para peternak ayam di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jadi, anggaran sebesar Rp20 triliun itu untuk membiayai para peternak, bukan Danantara yang membangun peternakan sendiri,” kata Nanik, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, proyek itu dirancang sebagai ekosistem terintegrasi yang akan melibatkan BUMN di hulu dan peternakan kecil di hilir. Yang mana, bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga telur dan ayam.

Menurut Nanik, Danantara akan biayai peternak ayam petelur dan pedaging untuk memastikan kebutuhan telur dan ayam untuk MBG terpenuhi. Sehingga, dapat mencegah terjadinya lonjakan harga yang menyebabkan inflasi.

Danantara tengah mengkaji rencana ini, sebelum memutuskan pelaksanaan proyek. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menyebut, infrastruktur, lokasi, dan jadwal pembangunan masih dalam tahap kajian.

Sebelumnya, BPI Danantara mendukung pembangunan peternakan ayam nasional memperkuat pasokan protein hewani untuk MBG. Dony menuturkan, pembangunan peternakan tersebut tengah dikaji secara menyeluruh dan akan diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari kementerian terkait.

“Ini kan terutama sekali untuk ketahanan pangan, apalagi dengan MBG kita membutuhkan banyak protein,” kata Dony.

Menurut Dony, langkah itu merupakan bagian penting mendukung ketahanan pangan nasional. Khususnya, untuk memenuhi kebutuhan protein hewani melalui peningkatan produksi ayam yang berkelanjutan dan efisien. (Antara/WS05)