Pembentukan Ditjen Pesantren, Perumusan Tupoksi Kudu Sesuai Kebutuhan Santri

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq. Dok PKB

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengapresiasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama.

Maman meminta perumusan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ditjen Pesantren harus relevan dengan kebutuhan pesantren di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren. Namun, agar efektif, perlu disusun tupoksi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pesantren,” kata Maman Imanulhaq di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Diingatkan Maman, perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren, dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga evaluasi program.

Tanpa perumusan yang terstruktur, ia khawatir kinerja Ditjen akan tidak efisien dan berpotensi meleset dari sasaran.

“Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat dan tercapai,” ujarnya.

Maman berharap, Ditjen Pesantren dapat meningkatkan perhatian negara terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 42.433 pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut, sekitar 80 persen santri di pesantren berasal dari keluarga miskin ekstrem.

“Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Maman.

Maman juga menegaskan agar Ditjen Pesantren bekerja maksimal sesuai amanat Presiden.

“Kami ingin amanah Presiden Prabowo dijalankan sebaik-baiknya agar memberi manfaat dan keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi bangsa dan negara,” harapnya. FM03

Temukan kami di Google News.