Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah monopoli bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina. Mereka malah meminta badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mengajukan kuota kebutuhan impor BBM 2026.
“Mereka sudah harus mengajukan berapa kuota kebutuhan impor mereka untuk 2026. Jadi, kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu tidak ada,” kata juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dikutip Sabtu (27/09/2025).
Anggia menerangkan, masing-masing badan usaha dapat mengimpor sendiri kebutuhan BBM mereka untuk operasional SPBU pada 2026. Pada Oktober, badan usaha swasta diminta sudah mengajukan kebutuhan impor BBM untuk operasional 2026 ke Kementerian ESDM.
Dengan demikian, ia menekankan, setelah mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM nantinya badan usaha swasta dapat mengimpor sendiri BBM mereka. Persetujuan kuota impor BBM dari Kementerian ESDM tersebut akan mempertimbangkan neraca komoditas.
“Untuk tahun ini pun juga tidak ada (monopoli),” ujar Anggia.
Itu terkait badan usaha swasta yang disarankan membeli BBM dari Pertamina oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, karena kebutuhan BBM melebihi kuota impor 2025 yang sudah diberikan. Hal itu memantik narasi monopoli industri BBM oleh Pertamina.
“Tidak ada (monopoli), hanya mekanisme B2B (business to business) dan kolaborasi,” kata Anggia.
Anggia menyampaikan, saat ini tersisa satu badan usaha pengelola SPBU yang belum sepakat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Tapi, dirinya tidak merinci badan usaha mana saja yang sudah sepakat membeli BBM dari Pertamina.
Menurut Anggia, itu dapat dilihat dari badan usaha apa saja yang kembali menjual BBM di SPBU-nya. Sebab, ia menekankan, BBM yang diimpor oleh Pertamina untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta sudah tiba di Indonesia pada Rabu (24/09/2025).
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut Shell, Vivo, BP, dan Exxon setuju membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina. Langkah itu demi mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta, yang telah terjadi sejak Agustus.
Menurut Bahlil, dari kesepakatan itu SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina. Yaitu, BBM yang dibeli BBM murni yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Meski begitu, berdasarkan pertemuan kedua antara Pertamina dengan badan usaha swasta pada Selasa (23/09/2025), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu. Terutama, untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing. (Antara/WS05)
