Kasus Tom Lembong-Hasto Kental Nuansa Politik, Mahfud MD: Presiden Beri Amnesti-Abolisi Sudah Tepat

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong usai dinyatakan dapat Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo.

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kebijakan Presiden Prabowo memberikan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong.

“Menurut saya tepat Presiden menyelesaikan kemelut seperti ini hak prerogatifnya untuk memberikan amnesti dan abolisi,” ujar Mahfud MD saat di wawancara awak media, (2/8/2025).

Namun disisi lain Mahfud MD mengingatkan, kedepannya harus lebih selektif, jangan sampai ada kasus serupa terulang Kembali. Amnesti dan abolisi, lanjut Mahfud, tidak digunakan kecuali dalam keadaan terpaksa.

Mahfud melihat, keputusan Presiden Prabowo merupakan satu trobosan yang memang harus dilakukan untuk menyelesaikan kemelut hukum yang sarat dengan nuansa politik.

“Jalannnya pengadilan sejak dari awal sampai akhir terhadap Tom Lembong dan hasto itu nuansa politiknya sangat kental, kesan orang dan tidak bisa dibantah ini pesanan politik dari pihak tertentu<” tambah Mahfud.

Mehfud menyadari, banyak yang kecewa atas keputusan pemberian amnesti dan abolisi. “Kalau kasus-kasus seperti ini lalu diselesaikan dengan amnesti dan abolisi nanti akan banyak orang akan memanfaatkan itu,” papar Mahfud menanggapi beberapa pihak yang merasa kecewa atas keputusan Presiden Prabowo.

“Yang kecewa pasti banyak, saya juga termasuk yang kecewa, kenapa kemelut ini harus diselesaikan dengan amnesti dan abolisi. Tapi saya dukung amnesti dan abolisi ini karena di atas kekecewaan itu akan ada lebih jauh kekecewaan lagi, lebih berat kecewanya kalau pengadilan tidak di stop oleh Presiden melalui amnesti dan abolisi, orang itu akan terus teraniaya,” jelas Mahfud. (JIR01)