Inisiatifnews.com – Mulai hari ini, Senin 10 Agustus 2020, para pelanggar lalu lintas sistem ganji genap (Gage) akan langsung diberikan surat tilang oleh petugas Kepolisian.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia memastikan pihaknya tidak akan memperpanjang masa sosialisasi aturan ganjil genap di Jakarta.
“Tidak ada sosialisasi lagi, Senin besok kami mulai penindakan (tilang),” kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).
Hari ini, jelas Sambodo, polisi melakukan sosialisasi terakhir aturan ganjil genap. Sosialiasi aturan ganjil genap sendiri sudah berjalan selama satu pekan terakhir.
Ia pun mengimbau para pengendara mematuhi aturan tersebut.
“Sesuai Pergub, ganjil genal hanya akan berlaku pagi dan sore,” ujar dia.
Nantinya, penilangan bakal dilakukan secara langsung di lapangan dan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
