Inisiatifnews.com – Pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam berpandangan, bahwa majunya Gibran Rakabuming Raka dan bursa Pilkada Solo tahun 2020 sah secara aturan dan legal formil.
“Kalau dipandang dari perspektif dan dimensi legal formal, pencalonan Gibran sebagai calon walikota Solo tentu tak masalah. Dari dimensi politik pun oke dan kemungkinan besar bisa menang,” kata Hikam kepada Inisiatifnews.com, Kamis (16/7/2020).
Hanya saja, keputusan PDIP untuk mengusung dan keinginan Gibran sebagai putra Presiden Joko Widodo maju dalam kontestasi politik tersebut tidak elok dalam konteks etika berdemokrasi.
Bahkan dampaknya pun akan kurang bagus dari sisi legitimasi Joko Widodo sendiri sebagai Presiden aktif dan PDIP sebagai partai politik, khususnya sebagai parpol penguasa.
“Tapi dari sisi etika berdemokrasi, pencalonan tersebut akan menciptakan banyak pertanyaan dan bisa saja berpotensi mendegradasi legitimasi Presiden Jokowi dan PDIP,” ujarnya.
Namun persoalan etika berpolitik, Hikam malah berseloroh masih adakah orang saat ini yang masih mempedulikan perkara etika berpolitik dan berdemokrasi.
“Masalahnya, yang masih peduli etika di negeri ini ya siapa dan ada berapa sih? Saya bertanya saja,” celetuknya.
Perlu diketahui, bahwa jalan Gibran untuk maju memperebutkan kursi Walikota Solo sangat mulus. Pasalnya, ia akhirnya mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk melanjutkan cita-cita politiknya itu.
Bahkan, bakal Calon Wali Kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, menyatakan mundur dari kepesertaannya dalam pencalonan pada Pilkada 2020 yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang.
Purnomo mengatakan bahwa dirinya terpaksa mengambil keputusan itu jika memang benar KPU memutuskan tetap menggelar Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang.
Menurut Purnomo hal itu masalah hati dengn melihat perkembangan pandemi Covid-19 ini, kelihatan masih berkepanjangan sehingga lamanya setahun.
“Saya tidak sampai hati, jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan Pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu,” kata dia kepada wartawan.
Bahkan ia mengaku sudah mendapatkan restu dari Ketua DPC PDI Perkuangan, FX Hadi Rudyatmo atas keputusannya untuk mengundurkan diri dari pencalonan bakal calon Walikota Solo itu.
“Saya juga sudah berbicara dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, dan beliau menyetujui langkah saya mundur dari pencalonkan,” terangnya.
Rencana mundurnya Purnomo sebagai balon wali kota Surakarta akan memuluskan calon lain, Gibran Rakabuming Raka, yang juga mencalonlan diri.
“Tidak masalah, jika Gibran mendapatkan rekomendasi dari DPP,” tutup Purnomo.
