PKS Minta DPR Batalkan Pembahasan RUU HIP

Fraksi PKS
Fraksi PKS terima audiensi paguyuban masyarakat Betawi di gedung DPR RI. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini hari ini menerima silaturrahmi dari sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan di ruang Fraksi PKS di Senayan.

Dalam silaturrahmi tersebut, para ormas yang terdiri dari majelis adat Betawi, Gentari (Generasi Cinta Negeri), Fahmi Tamami (Forum Silaturahmi Takmir Masjid Dan Mushola Indonesia), GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta), F-Kombi Jaya (Forum Komunikasi Mubaligh Betawi Jaya) menyampaikan keresahannya terharap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang terindikasi disusupi kepentingan komunisme dan ideologi lain.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Jazuli, bahwa banyaknya elemen masyarakat yang meresahkan tentang RUU tersebut, maka PKS pun merasa perlu untuk ikut menyuarakannya di forum DPR RI.

“Fraksi PKS DPR menyatakan akan meneruskan kepada pimpinan DPR RI agar RUU HIP dibatalkan saja melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Jazuli dalam siaran persnya, Jumat (19/6/2020).

Jazuli juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian paguyuban masyarakat Betawi itu dalam memberikan kritiknya terhadap RUU tersebut.

“PKS menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan paguyuban masyarakat Betawi dalam menyikapi RUU HIP,” ujarnya.

Bahkan Jazuli juga mengatakan, sikap yang sama juga senada dengan sikap ormas-ormas dan lembaga keagamaan di Indonesia, di mana mereka sama-sama menolak RUU HIP dibahas apalagi ditetapkan sebagai Undang-undang.

“Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada seluruh ormas Islam mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah hingga tokoh-tokoh bangsa intelektual akademisi purnawirawan TNI dan Polri dan lain-lain juga memiliki kesamaan pandangan dalam melihat RUU HIP ini,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jazuli juga mengatakan jika Fraksinya sudah menyampaikan penolakannya itu di DPR melalui Sidang Paripurna kemarin.

“Kami telah sampaikan secara lisan oleh anggota Fraksi PKS melalui interupsi dalam sidang Paripurna DPR RI, Pada Kamis 18 Juni 2020 kemarin,” pungkasnya. []

Temukan kami di Google News.