Inisiatifnews.com – Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid menyayangkan narasi yang dibangun beberapa pihak termasuk oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun tentang kasus Ruslan Buton (RB) ke ranah makar.
Padahal menurutnya, kasus yang melanda pecatan TNI Angkatan Darat itu tidak dalam konteks makar, melainkan menyampaikan berita bohong
“RB ditangkap bukan karena tuduhan makar tapi menyebarkan berita bohong membuat surat terbuka mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia,” kata Muannas, Selasa (9/6/2020).
Apalagi dalam surat terbuka Ruslan Buton itu, ada narasi ancaman jika seruannya tidak diindahkan oleh Presiden Joko Widodo, maka akan ada gelombang kekacauan di Indonesia.
“Dengan ancaman bila (Presiden Jokowi) tidak mundur, ada revolusi dari berbagai suku, agama dan ras,” ujarnya.
Statemen Muannas ini dibuat untuk merespon video podcast, dimana Ustadz Abdul Somad bertanya kepada Refly Harun, apakah di dalam surat yang dibuat Ruslan Buton bisa dianggap melakukan makar.
“Sudahlah tuan, jangan hasut (masyarakat) awam,” tegasnya.
“Kedzaliman itu menghukumi sesuatu yang tidak anda ketahui,” tutupnya. []
