BEM UNJ Minta Pihak Kampus Terbuka Soal Kasus THR Sang Rektor

BEM SI
BEM SI saat melakukan konferensi pers menyikapi omnibus law di Plaza UNJ. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews.com – Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Remy Hastian Putra Muhammad Puhi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan rektornya yakni Komarudin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“BEM se-UNJ siap mengawal proses penyelidikan dan penindakan dugaan kasus yang tengah menimpa pejabat UNJ,” kata Remy Hastian dalam siaran persnya yang diterima Inisiatifnews.com, Rabu (27/5/2020).

Bacaan Lainnya

Kemudian, pria yang juga koordinator pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tersebut meminta agar pihak manajemen kampus UNJ menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi.

“Mendesak Pimpinan Kampus untuk segera mengklarifikasi terkait dugaan kasus yang menimpa pejabat UNJ,” tegasnya.

Terakhir, Remy Hastian juga meminta dengan tegas kepada maajemen kampus untuk benar-benar menjaga integritas dan nama baik kampus UNJ.

“Mengajak civitas akademika UNJ untuk berpartisipasi dalam menjaga integritas dan lingkungan kampus agar tetap kondusif,” tutupnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.