Ogah Diajak Bahas Soal Omnibus Law, KSPI Bakal Aksi 30 April di DPR

Said Iqbal
Presiden KSPI, Said Iqbal. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja yang lain akan melakukan unjuk rasa pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian.

Dalam aksi ini, buruh akan menyuarakan penolakan atas pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang sudah disepakati DPR RI untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

Bacaan Lainnya

“Di tengah pandemi corona, seharusnya DPR memberikan empati yang sungguh-sungguh kepada masyarakat. Dengan fokus menghadapi pandemi corona dan PHK besar-besaran yang saat ini terjadi,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Kamis (9/4/2020).

Oleh karena itu, pihanya dan para serikat buruh akan terus melakukan dorongan kepada para pimpinan DPR untuk tidak membahas omnibus law di tengah wabah Coronavirus ini.

“Saat ini puluhan ribu buruh terus mengirimkan WA dan SMS kepada para pimpinan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law. Bisa jadi jumlahnya akan mencapai ratusan ribu,” terangnya.

Hanya saja ketika social movement ini tidak digubris oleh para anggota dewan, maka pihaknya akan tetap nekat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

“Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Kemudian Iqbal juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan bersedia untuk diajak berdialog membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan jika pihaknya saat ini lebih memilih untuk fokus bagaimana mengadvokasi dan membela para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan karena dampak wabah Coronavirus itu.

“Kami sedang fokus membela buruh yang di-PHK dan dirumahkan dengan tidak dibayar upahnya,” pungkasnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.