Salah satu kemungkinan yang perlu diantisipasi oleh Pemerintah dan masyarakat, pada saat terjadinya krisis seperti epidemi virus berbahaya, adalah fenomen histeria massa. Hal ini merupakan sebuah konsekuensi dari ketidak pastian dari sebab dan akibat krisis tersebut. Ditambah lagi dengan kondisi kesiapan masyarakat dalam menghadapi krisis tersebut.
Virus Covid-19 yang sudah resmi diakui ditemukan berjangkit di Indonesia, sangat berpotensi menciptakan krisis yang pada gilirannya dapat memicu terkadinya histeria massa. Ia adalah gejala ilusi-ilusi kolektif tentang ancaman-ancaman, baik nyata maupun imajiner, melalui masyarakat sebagai akibat dari rumor atau ketakutan, misalnya karena terjadinya epidemi.
Epidemi virus Covid-19 sangat berpotensi menimbulkan ketakutan massa karena berbagai karakternya. Misalnya penyebaran yang cepat, penyebab kematian, belum ditemukan vaccin yang efektif untuk penanggulangannya, dan sebagainya. Selain itu fakta bahwa tak ada wilayah di dunia yang imun dari kemungkinan terjangkit virus ini makin menambah ketakutan terhadapnya.
Histeria massa jelas akan membahayakan komunitas dan masyarakat karena menciptakan dampak-dampak negatif mulai dari psikologi, harmoni sosial, ekonomi, politik, sampai keamanan nasional. Krisis sosial dan politik dalam masyarakat bisa terjadi jika fenomen tersebut tak diantisipasi dan dicegah sedini mungkin.
Potensi histeria massa menjadi kian besar dalam konteks kekinian justru ketika akses informasi sangat mudah dan terbuka. Kecepatan peredaran informasi bisa saja positif, tetapi juga bisa negatif jika tak dikelola dengan baik dan tepat. Masif dan mudahnya pemakaian internet dan platform media sosial selain bisa digunakan untuk hal-hal yang positif, juga terbuka digunakan untuk penyebaran propaganda, hoax, disinformasi, dan lain-lain.
Karena itulah, penanganan masalah ancaman dan bahaya penyebaran virus tersebut tak hanya merupakan tugas pihak yang terkait dengan masalah kesehatan, tetapi bisa dikatakan seluruh komponen Pemerintah dan warganegara. Pendekatan yang digunakan pun tak hanya tunggal tetapi harus melibatkan semua komponen bangsa.
Salah satu upaya antisipasi agar tak terjadi histeria massa adalah pengelolaan informasi publik yang efektif dari Pemerintah dan masyarakat sipil. Langkah Presiden Jokowi (PJ) yang cepat dalam hal ini patut kita apresiasi. Kendati Pemerintah tak mungkin bisa sendirian dalam hal ini, tetapi dengan sikap yang jujur dan terbuka sebagaimana ditunjukkan PJ dalam menyikapi masalah virus ini, publik akan memiliki semacam pegangan kuat dan merasakan kehadiran negara.
Langkah PJ ini hendaknya juga diikuti oleh organisasi masyarakat sipil khususnya media dan media sosial untuk bijak dalam memberikan informasi. Sebab informasi yang terdistorsi akan menjadi penyulut dan pendorong histeria massa. Kebebasan dan keterbukaan menyampaikan informasi bukan saja hak, tetapi juga menyiratkan tanggungjawab.
Semoga bangsa kita terhindar dari bahaya histeria massa yang dipicu oleh krisis akibat virus Covid-19. Amiinn..
