KSPI Tetap Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Muhammad Rusdi
Deputi Presiden KSPI, Muhammad Rusdi. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews.com – Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyatakan bahwa pihaknya tetap menolak adanya Omnibus Law di RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan oleh pemerintah pusat kepada DPR RI.

Alasan mengapa pihaknya menyatakan menolak, lantaran dalam draf yang telah dibandingkannya dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ternyata lebih banyak menghilangkan hak dan perlindungan terhadap kaum pekerja.

Bacaan Lainnya

“Setelah membaca dan membandingkan RUU omnibus law ini, ternyata akan mengurangi kesejahteraan dan merusak buruh di Indonesia,” kata Rusdi dalam konferensi persnya di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

Ia menilai bahwa sejak awal-awal kemerdekaan Indonesia dahulu, regulasi tentang Ketenagakerjaan sempat dianggap terbaik dalam sejarah dunia. Namun sayangnya semenjak pemerintahan Presiden Joko Widodo, hak-hak buruh mulai terkikis.

“UU perburuhan di Indonesia ketika awal-awal kemerdekaan itu terbaik di Asia maupun sampai ke dunia, karena lahir dari sebuah semangat masyarakat. Nah ketika pak jokowi berkuasa malah mengurangi upah minimun,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian KSPI dalam draf RUU Cipta Kerja di Omnibus Law ini kata Rusdi adalah hilangnya sanksi pidana kepada perusahaan karena menghilangkan hak pekerjanya.

“Juga dihilangkan sanksi perusahaan yang tidak bayar upah minimum, perusahaan yang preman itu biasanya tidak bayar upah,” pungkasnya.

Selain itu juga persoalan potensi mudahnya masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill serta hilangnya pesangon buruh yang berpotensi semakin membuat nasib dan hak buruh tidak jelas.

Pun demikian, Rusdi masih berharap agar Presiden Joko Widodo terbuka berbicara dengan elemen buruh untuk membahas persoalan ini, sebelum RUU Cipta Kerja tersebut dilanjutkan dibahas dengan DPR RI.

“Maka pak Jokowi harus mengundang semuanya untuk bicarakan ini apa mau pemerintah lalu kaum buruh maunya gimana, semuanya untuk kita cari jalan tengahnya,” tutur Rusdi.

“Jangan sampai pak Jokowi tidak berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen ASPEK Indonesia, Sabda Pranama Djati meminta kepada DPR selaku mitra kerja pemerintah dalam menerbitkan produk Undang-undang agar tidak meloloskan RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh.

“Kami dari ASPEK, mengharapkan jangan sampai DPR malah memberikan cek kosong terhadap masyarakat terkait dengan UU ini,” ucapnya.

Temukan kami di Google News.