Alasan Aksi di DPR, FSPMI : Kita Mau Cegat Draft Omnibus Law

Riden hatam aziz
Sekjen FSPMI, Riden Hatam Aziz saat pemaparan di konferensi pers KSPI. [Foto : Inisiatifnews.com]

Inisiatifnews.com – Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz mengatakan bahwa alasan mengapa buruh akan menggelar aksi di DPR RI pada hari Senin (20/1) besok lantaran pihaknya ingin memastikan bahwa draft RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law cluster Ketenagakerjaan tidak dibahas di DPR.

“Kenapa (aksi) di DPR RI, karena menurut informasi kami bahwa pemerintah akan hantarkan draft omnibus law ke DPR di minggu-minggu besok,” kata Riden dalam konferensi persnya di LBH Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Bacaan Lainnya

“Maka kami akan cegat dan kami sampaikan ke DPR, ketika ada regulasi yang merugikan buruh anak bangsa agara didrop dari pembahasan,” imbuhnya.

Dalam rencana aksi yang akan digelar di DPR RI itu, Riden mengatakan bahwa FSPMI akan menerjunkan 25.000 anggotanya.

“FSPMI sudah pastikan bahwa hari Senin 20 Januari 2020 anggota FSPMI 25.000 akan turun,” ujarnya.

Aksi tersebut kata Riden adalah sebagai peringatan dini kepada pemerintah agar tidak membuat regulasi yang justru memberikan dampak buruk kepada masa depan anak bangsa Indonesia.

Dan ia juga berharap aksi tanggal 20 Januari nanti bisa diperhatikan pemerintah. Dan jika tetap melakukan omnibus law, sejatinya tidak malah mendegradasi Undang-undang yang sudah ada terkait dengan cluster Ketenagakerjaan.

“Ini awalan. Ini early warning alias peringatan dini. Maka kami FSPMi tanggal 20 hanya memberikan peringatan awal dan sekaligus menjadi peringatan akhir sih harapan kami,” tegasnya.

Selain itu, Riden juga mengancam akan melakukan pengosongan pabrik-pabrik di seluruh Indonesia jika pemerintah tidak mengindahkan suara kaum buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

“Kami nyatakan akan kosongkan pabrik-pabrik dan kami haqqul yaqin seluruh pekerja lainnya akan melakukan hal yang sama ketika pemerintah tetap memaksakan (pembahasan omnibus law),” tukasnya. []