Pramono Akui Perbuatan Wahyu Coreng KPU

Pramono Ubaid
Komisioner KPU RU, Pramono Ubaid Tanthowi.

Inisiatifnews – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengakui bahwa perbuatan Wahyu Setiawan, rekannya sesama komisioner KPU sangat mencoreng nama baik lembaga penyelenggara pemilu itu.

“Ini perbuatan yang sungguh mencoreng kredibilitas KPU,” kata Pramono, Jumat (10/1/2020).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa saat ini tugas berat para jajaran KPU adalah bagaimana mengembalikan citra dan kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu tersebut.

“Dan tugas berat bagi kami untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ini sulit. Tapi harus diupayakan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Pramono juga menyatakan bahwa KPU siap bersinergi dan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami siap bekerja sama dengan KPK untuk tuntaskan kasus ini. Kami akan berikan dokumen dan keterangan yang dibutuhkan,” terangnya.

Perlu diketahui, bahwa Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dalam kasus pemberian suap untuk mengatur Pergantian Antar Waktu (PAW) Nazarudin Kiemas ke Harun Masiku di DPR RI.

Kursi Nazarudin Kiemas menjadi perebutan setelah yang bersangkutan meninggal dunia. Sementara dalam aturan perundang-undangan, PAW hanya bisa digantikan bagi caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua. Sementara dalan catatannya, suara terbanyak kedua bukanlah Harun Masiku, melainkan Riezky Aprilia.

Disebut-sebut, dalam upaya perubahan dokumen PAW itu, Wahyu mendapatkan dana segar sebesar Rp 600 juta yang diberikan oleh Harun Masiku dan Saeful Anwar yang keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. [SAS]

Temukan kami di Google News.