Mahfud MD : UU KPK Buktikan OTT Masih Beroperasi

Mahfud Md
Menko Polhukam, Mahfud MD. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) membuktikan, bahwa kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) masih berjalan seperti biasanya.

“Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi,” kata Mahfud MD, Rabu (8/1/2020).

Bacaan Lainnya

Apalagi semenjak perdebatan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap bisa menghambat kinerja pemberantasan korupsi di lembaga antirasuah itu.

“Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dengan cepat dan rahasia,” ujarnya.

Ia pun mengaku salut dengan kinerja KPK yang berkolaborasi dengan Dewan Pengawasnya secara apik.

Mahfud pun berharap kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi dapat diteruskan dan ditingkatkan. Salah satu yang harus dibereskan KPK menurut Mahfud adalah tindak pidana korupsi di sektor minyak dan gas (migas).

“Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalag menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa pada hari Selasa (7/1) malam kemarin, KPK dikabarkan telah mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan oleh tim penyidik KPK.

Penangkapan itu dilakukan oleh KPK bersama tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Dalam penangkapan tersebut, setidaknya tiga orang selain sang Bupati diamankan oleh aparat penegak hukum gabungan itu.

Kabar beredar bahwa mereka antara lain adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, dua orang ajudan pribadi Bupati dan seorang Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo Ari Suryono.

Diduga OTT itu berkaitan dengan dugaan kasus penyimpangan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo.

“Terkait pengadaan barang dan jasa,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 23.30 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif sebelum mereka dibawa ke Jakarta ke gedung Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Operasi tangkap tangan ini menjadi giat OTT KPK perdana di tahun 2020. [NOE]

Temukan kami di Google News.