Pengamat Intelijen Nilai Penangkapan Penyiram Novel Patut Diapresiasi

Stanislaus riyanta
Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai bahwa penangkapan terhadap pelaku penyiram air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlu diapresiasi.

“Penangkapan dan penetapan tersangka atas kasus penyerangan terhadap Novel ini patut diapresiasi,” kata Stanislaus dalam keterangan persnya yang diterima Inisiatifnews.com, Sabtu (28/12/2019).

Bacaan Lainnya

Ia menilai bahwa saat ini setelah bekerja keras hampir 1.000 hari paska kejadian kasus tersebut, aparat kepolisian telah menemui titik terang dengan penangkapan dan penetapan tersangka perwira polisi aktif masing-masing berinisial RM dan RB.

Kasus ini kata Stanislaus, harus dipahami merupakan sebuah peristiwa yang cukup rumit karena pelakunya adalah orang terlatih. Di sisi lain, publik juga menunggu-nunggu pengungkapan kasus tersebut sementara polisi juga harus menjaga profesionalitasnya dalam menegakkan hukum.

“Waktu yang cukup lama untuk mengungkap ini karena Polri memang dituntut untuk profesional dan tidak terseret arus liar yang terjadi sebagai dampak kasus Novel,” ujarnya.

Di samping itu, Stanislaus juga mengatakan bahwa polisi harus terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak hanya berhenti pada penangkapan tersangka saja, karena itu juga merupakan harapan publik luas agar kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan benar-benar terang benderang.

“Masyarakat mempunyai harapan besar bahkan banyak yang sudah mempunyai persepsi bahwa kasus tersebut berkaitan dengan aktor intelektual yang merupakan orang kuat,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, Stanislaus juga mengharapkan agar Polri segera bisa menepis perspektif negatif terhadap institusi Bhayangkara itu dalam proses pengungkapan kasus Novel Baswedan.

“Isu-isu liar yang beredar di masyarakat yang cenderung menyudutkan Polri harus segera dinetralisir dengan penyampaian fakta secara terang benderang,” tuturnya.

“Meskipun proses pengungkapan dilakukan secara rahasia ibarat berselimut tabir hitam, namun hasilnya selama tidak mengganggu proses penyidikan, harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” imbuh Stanislaus.

Terakhir, alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut menyatakan, apapun motifasi para pelaku namun penangkapan terhadap dua orang perwira aktif Polri itu adalah pencapaian yang positif.

“Terakhir dan paling penting, apapun motif pelaku, penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan capaian kinerja Polri yang harus diapresiasi,” tutupnya. []

Temukan kami di Google News.