Bawaslu Harap Pilkada 2020 Tak Abaikan Kalangan Difabel

Rahmat Bagja
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Inisiatifnews – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja berkomentar terkait dengan agenda Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada bulan September tahun depan.

Ia mengatakan, bahwa Bawaslu meminta KPU Daerah serta Pemerintah daerah, dapat menciptakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi kaum disabilitas dan difabel.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 261 kabupaten/kota dan 9 provinsi di Indonesia yang melaksanakan pilkada oleh jangan sampai kaum difabel tidak dapat memberikan suara. Bagaimanapun memiliki hak politik yang sama,” kata Bagja, Kamis (26/12/2019).

Bagi Bagja, persoalan kaum difabel sangat penting dalam agenda politik tersebut.

“Untuk masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangat penting bagi kaum difabel untuk dilibatkan. Mereka harus mendapatkan hak surat suara yang sesuai dengan hak pilihnya bagi kaum difabel itu sendiri,” tambah dia.

Bagja menyatakan, penting buat para kepala daerah mengetahui keberadaan kaum difabel di daerahnya masing-masing, karena kalau dibiarkan rentan terjadi kecurangan.

“Ruang TPS harus ramah terhadap para kaum difabel, surat suara dengan apa yang mereka butuhkan. Libatkan mereka untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” tutupnya. []

Temukan kami di Google News.