Jafar Shodiq Bukan Habib, Tak Pantas Jadi Pendakwah

Jafar Shodiq
Jafar Shodiq bin Sholeh Alatas, penghina Kiyai Maruf Amin dalam ceramahnya.

Inisiatifnews – Muncul sebuah video yang menunjukkan seorang pria bernama Jafar Shodiq bin Sholeh Alatas berceramah sembari menghina KH Maruf Amin dengan sebutan babi, kini heboh di kalangan masyarakat.

Menanggapi itu, wadah resmi habaib se-Indonesia, Rabithah Alawiyah mengaku sangat menyayangkan pernyataan Jafar Shodiq tersebut.

Bacaan Lainnya

Rabithah menilai ucapan Jafar Shodiq tak mencerminkan seorang pendakwah yang seharusnya memiliki ahlak sekaligus ilmu yang cukup.

Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zen bin Smith menilai tindakan Jafar Shodiq sebagai sebuah pelecehan atas ajaran luhur Rasulullah.

Dia mengatakan bahwa seorang dai alias pendakwah atau penceramah tidak boleh melakukan ujaran kebencian dengan alasan apapun.

“Seorang dai tidak dibolehkan mencaci atau melakukan ujaran kebencian. Hal ini jauh dari tuntunan Rasulullah,” kata Habib Zen lewat keterangannya, Kamis (5/12/2019).

Habib Zen juga menyayangkan penyematan gelar ‘habib’ kepada Jafar. Menurutnya, ‘habib’ adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh masyarakat terhadap seseorang yang memiliki nasab atau garis keturunan dengan Rasulullah SAW namun memiliki kapasitas keilmuan dan akhlak yang tinggi.

Jika seorang yang sekalipun memiliki nasab dengan Rasulullah namun tidak memiliki kapasitas akhlak dan keilmuan yang cukup, maka ia tak pantas diberikan gelar Habib, melainkan hanya sebatas Sayyid saja.

“Dia kurang akhlak dan dalam ceramahnya tidak berdasarkan keilmuan. Ini bukan habib tapi sayyid (orang Arab keturunan Nabi Muhammad atau tuan) yang perlu pendidikan akhlak,” kata Habib Zen.

Habib Zen pun menegaskan setiap orang mesti menjaga martabat diri dan orang lain. Cara menjaga martabat itu adalah dengan budi pekerti dan akhlak yang baik.

Menurut Habib Zen, melecehkan orang lain adalah perbuatan yang sama sekali jauh dari ajaran Islam.

Oleh karena itu, siapa pun yang mencela kehormatan orang lain tidak pantas menyandang gelar kehormatan sebagai seorang pendakwah.

Habib Zen menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Segala tindakan yang diambil mesti berdasarkan hukum yang berlaku. Karena itu, tindakan hukum yang diambil terhadap Jafar Shodiq dinilai perlu dihormati.

“Kami mendukung penegakan hukum dijalankan dengan konsisten dan konsekuen, tanpa mengesampingkan hak-hak warga negara. Ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berujar di muka publik demi ketertiban dan kenyamanan hidup bersama,” ujar Habib Zen. []

Temukan kami di Google News.