Ada “Jualan” Khilafah di Balik Aksi Penjarakan Sukmawati

Rokhmat S Labib orasi.

Inisiatifnews – Kasus dugaan penodaan terhadap agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri tampaknya terus mendapatkan respon dari berbagai kalangan. Beberapa ormas dan lembaga bantuan hukum terus mencoba melaporkan secara bergantian kasus tersebut agar Kepolisian segera menindaklanjuti dengan serius.

Salah satu respon yang muncul adalah dari elemen Aliansi Ormas Muslim Indonesia (AOMI) yang menggelar aksi unjuk rasa perdananya dalam kasus dugaan penodaan agama Sukmawati yang membandingkan jasa Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sekitar 600 orang massa dari beberapa Pondok Pesantren, Kelompok Pengajian dan organisasi tumpah di sekitar kawasan Patung Kuda Jakarta. Dua shab dibentuk antara massa demonstran wanita dengan laki-laki agar massa tidak tercampur.

Sekitar pukul 13.46 WIB, mereka memulai aksi dengan menyampaikan yel-yelnya yakni agar siapapun penghina nabi mendapatkan perlawanan dari umat Islam. Namun sayangnya, dari ratusan massa yang hadir, tidak tampak 1 helai bendera merah putih pun berkibar. Seluruhnya hanya bendera Tauhid Al Liwa dan Ar Royah yang merupakan identik dengan panji perjuangan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan pendukung Khilafah Islamiyah.

Dari sekian banyak massa demonstran yang ikut, ternyata tampak anak-anak balita dan di bawah umur diajak untuk ikut melakukan aksi unjuk rasa itu.

Anak-anak di bawah umur diajak ikut aksi unjuk rasa.

Salah satu orator yang hadir adalah Rokhmat S Labib yang merupakan pimpinan ormas yang saat ini telah dibubarkan oleh negara dalam status hukumnya sebagai organisasi di Indonesia. Di hadapan para massa demonstran, ia mengatakan bahwa siapapun yang menghina Nabi Muhammad SAW, maka hukuman yang pantas dialamatkan adalah hukuman mati.

“Maka jelas yang menyebutkan Nabi Muhammad kurang adalah penghinaan terhadap nabi dan hukumnya harus dibunuh,” kata Rokhmat di atas mobil komando, Jumat (22/11/2019).

Namun ia merasa hukum di Indonesia tidak tegas soal penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Hal ini lantaran disebutkan Rokhmat, negara Indonesia tudak menjalankan syariat Islam yang memungkinkan penghina Rasul dibunuh.

“Tapi hukum itu tidak akan bisa dijalankan karena hukum yang berjalan adalah hukum belanda yang tidak suka dengan Islam. Apalagi dijalankan oleh rezim yang anti Islam,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan faktor kasus Sukmawati ini, akhirnya teriakan lantang Rokhmat adalah di Indonesia harus menjalankan hukum dan syariat Islam melalui penggantian sistem yang ada menjadi Khilafah.

“Maka kalau kita mau Islam dimuliakan maka tegakkan syariat Khilafah Islamiyah,” teriak Rokhmat.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) Edy Mulyadi. Di atas mobil komando pula, ia merasa kecewa dengan adanya dugaan penodaan agama oleh Sukmakwati.

“Di negeri yang muslimnya terbesar di dunia ada yang menghina Rasulullah. Lawan saudara!,” kata Edy.

Maka dari itu, ia menyerukan agar Khilafah Islamiyah harus ditegakkan untuk memungkinkan para penghina Rasul dibunuh.

“Kita perlu sebuah sistem yang menjamin syariat Islam, sistem itu adalah Khilafah,” pungkasnya.

Masih dalam aksi yang berlangsung di bilangan Monas itu, hadir pula Ketua Umum Gema Pembebasan, Ricky Fattamazaya. Ia juga mengatakan bahwa Sukmawati tergolong orang yang rajin melakukan penodaan terhadap agama. Sebelumnya adalah kasus kidung dengan suara adzan, kini membandingkan Nabi dengan Soekarno.

Ricky mengharapkan agar aparat penegak hukum memproses kasus Sukmawati Soekarnoputri hingga dipenjara agar tidak ada lagi orang-orang yang berani menodakan agama salah satunya adalah dengan menghina Rasulullah.

“Ketika kasus ini sama dimandekkan seperti dengan kasus sebelumnya, maka kita akan melawan. Melawan adalah sikap terbaik. Kalau ini didiamkan maka akan banyak orang-orang di luar sana akan hinakan simbol islam dan rasulullah,” kata Ricky.

Dan lagi-lagi, ia pun mengatakan bahwa jika keadilan tidak ditegakkan maka jelas ini merupakan dampak negatif dari sistem hukum yang dianut Indonesia, sehingga Khilafah Islamiyah menjadi solusi pengganti sistem yang sudah dianut oleh Indonesia selama 74 tahun itu.

“Inilah efek samping dari hukum kita yang tidak bersandar pada Islam. Keperkasaan hukum hanya ditegakkan pada institusi Khilafah,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dalam aksi tersebut juga hadir Ketua LBH Pelita Umat, Ahmad Khozinudin. Dalam orasinya, ia yakin bahwa Sukmawati memang memiliki niat untuk merendahkan Islam.

“Jadi Sukmawati kalau mengtakan tidak tidak punya niat menghina Nabi, maka dia dusta. Maka kita tuntut Sukmawati agar dipenjara,” kata Khozinudin.

Ia juga berharap agar pasal yang disangkakan terhadap Sukmawati dapat ditindaklanjuti secara serius dan adil oleh aparat Kepolisian.

“Masih untung kita tuntut pakai UU Pasal 156A KUHP, kalau kita pakai UU Rasulullah maka dia harus dibunuh,” tandasnya. []

Temukan kami di Google News.