Minta Mahfud ke Saudi, Ternyata Ketum PA 212 Tak Tahu Isi Surat Pencekalan Rizieq

Slamet Maarif
Ketua Umum DPP PA 212, Slamet Maarif.

Inisiatifnews – Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD membuktikan sendiri apakah benar Habib Rizieq dicekal sehingga tidak bisa pulang ke Indonesia atau tidak.

Bahkan ia menilai permintaan Mahfud agar pihak Habib Rizieq menunjukkan dengan jelas isi dokumen yang diklaim sebagai bukti pencekalan adalah sikap yang memalukan.

Bacaan Lainnya

“Dia kan Menko Polhukam masak minta seperti itu, itu kan memalukan sebetulnya. Dia bisa ambil sendiri, dia bisa cek sendiri, dan di medsos sudah viral ngapain minta di WA (whatsapp -red) dan di medsos tinggal buka saja,” kata Slamet Maarif ketika ditemui di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

“Sekarang tinggal beliau berangkat ke Saudi Arabia pastikan di sana betul enggak dicekal, itu aja. Jadi saya fikir konkret saja jangan dipersulit lah, permudah saja berangkat saja ke sana Pak Mahfud,” imbuhnya.

Namun saat ditanya tentang detail dokumen yang dipamerkan Habib Rizieq melalui tayangan video di Youtube Front TV itu, Slamet mengaku tak tahu betul isinya seperti apa meskipun ia juga mengaku sudah diperlihatkan langsung oleh Habib Rizieq saat berjumpa di Makkah.

“Nah yang paham betul (isi dokumennya) Haji Munarman (Sekum FPI -red), yang tandatangan siapa yang mengeluarkan siapa,” ujarnya.

“Kita kan lihat aja tapi kita kan nggak tahu persis isinya dalam artian siapa yang tanda tangan dan sebagainya. Kalau Haji Murnarman kan orang hukum jadi lebih paham,” tambahnya.

Rizieq Tunjukkan Dokumen Cekal

Melalui tayangan video yang diunggah oleh channel Youtube Front TV, bahwa Habib Rizieq menyatakan jika Pemerintah Indonesia adalah pihak yang meminta dirinya dicekal untuk keluar dari Arab Saudi dan kembali ke Indonesia.

“Sebetulnya yang meminta saya untuk dicekal karena alasan politik karena saya diinginkan oleh pemerintah Indonesia agar tidak hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia pada saat digelarnya Pilpres 2019 yang baru lalu,” kata Rizieq.

Bahkan dalam tayangan video yang sempat viral itu, Habib Rizieq juga menunjukkan beberapa dokumen yang diklaimnya sebagai bukti bahwa dirinya telah dicekal.

Rizieq
Habib Rizieq tunjukkan dokumen yang diklaim sebagai surat pencekalannya.

Menko Polhukam Nilai Dokumen Rizieq Tak Ada Kaitannya dengan Pencekalan

Pasca dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menemukan adanya dokumen diplomatik di lembaga negara di Indonesia untuk pemerintah kerajaan Arab Saudi yang berkaitan dengan permohonan pencekalan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, termasuk juga di kementerian yang kini dipimpinnya itu.

“Jadi sampai saat ini tidak ada, saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, tidak ada surat itu,” kata Mahfud di Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Bahkan sehari setelahnya ketika ditanya lagi oleh wartawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan bahwa jika memang Rizieq dicekal, maka dirinya siap untuk membantu memulangkannya. Apalagi dalam regulasi yang ada surat pencekalan itu hanya berlaku selama 6 (enam) bulan saja. Namun ketika Rizieq Shihab menyatakan dirinya dicekal sudah sampai 1,5 tahun, maka pengakuan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dianggapnya aneh.

“Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal, bilang ke saya nanti saya selesaikan,” tegasnya.

Untuk memastikan dokumen tersebut adalah benar surat pencekalan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi berdasarkan permintaan pemerintah Indonesia, Mahfud mengharapkan agar pihak Habib Rizieq menunjukkannya secara langsung dengan dikirimkan ke kantornya. Karena gambar dokumen yang ditunjukkan Rizieq di video tersebut sulit terbaca isinya.

“Saya tidak tahu itu surat, suruh kirim ke saya lah, saya ingin tahu surat resmi atau berita koran atau apa, cuma diginikan (ditunjukkan) di medsos,” tutur Mahfud. []

Temukan kami di Google News.