Jika Benar Itu Surat Pencekalan Resmi, Mahfud Minta Rizieq Kirim ke Kantornya

Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD tak ingin terlalu menggebu-gebu tentang video pernyataan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Shihab soal adanya surat resmi pencekalan dirinya kembali ke Indonesia.

Sejauh ini Mahfud belum mengetahui secara pasti apakah dua lembar kertas yang ditunjukkan Rizieq di video yang diunggah oleh Front TV adalah surat resmi pencekalan atau bukan. Untuk memastikannya, ia harap Rizieq bersedia mengirimkan surat itu kepadanya agar dapat ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak tahu itu surat, suruh kirim ke saya lah, saya ingin tahu surat resmi atau berita koran atau apa, cuma diginikan di medsos,” kata Mahfud di Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Ia menegaskan bahwa surat pencekalan untuk Rizieq Shihab sama sekali tidak ditemukannya di kantor Kemenko Polhukam, termasuk sepanjang dirinya ditugaskan secara resmi oleh negara melalui pemerintahan Presiden Joko Widodo di Medan Merdeka Barat.

“Jadi sampai saat ini tidak ada, saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, tidak ada surat itu,” tegas Mahfud.

Perlu diketahui, bahwa Rizieq Shihab mengunggah video vlog-nya dengan menyampaikan, bahwa dirinya memang dicekal masuk ke Indonesia. Bahkan ia sampai menunjukkan sebuah dokumen yang diklaim sebagai surat pencekalan dirinya.

“Saya dicekal di sini (Arab Saudi) bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan,” ujar Habib Rizieq.

Sementara itu, jubir FPI yang juga Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif menyampaikan jika dokumen yang ditunjukkan Rizieq di video youtube Front TV adalah benar surat pencekalan dan sudah ada sejak lama.

“Maka perlu kami sampaikan bahwa surat tersebut sudah lama ada, namun selama ini Habib Rizieq menjaga martabat negara Indonesia dalam hubungan dengan pihak kerajaan Saudi,” kata Slamet di Markaz Syariah FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Ia juga menyatakan bahwa ada pencekalan yang disengaja oleh pemerintah Indonesia agar imam besarnya itu tidak bisa pulang kembali ke tanah air.

“Bahwa IB HRS bukan tidak berani pulang, akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis, yang bersumber dari pihak Indonesia,” ujarnya. []

Temukan kami di Google News.