Mulai Besok, Pemerintah Buka Lagi Pembatasan Akses Internet Papua

Foto : Istimewa

Inisiatifnews – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap mulai Rabu (4/9) besok.

“Kita sudah membuat skenario untuk menurunkan level pembatasan, nah pembatasan yang sekarang dilakukan adalah pembatasan terhadap layanan data berdasarkan provinsi, Papua dan Papua Barat,” kata Rudiantara di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Bacaan Lainnya

“Nah, yang disiapkan skenarionya adalah pembatasan masih ada tetapi levelnya diturunkan ke tingkat kabupaten atau kota, sehingga katakanlah di Papua tidak semua kabupaten kota diberikan pembatasan,” imbuhnya.

Pemblokiran layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat terpaksa dilakukan oleh Pemerintah sejak tanggal 21 Agustus 2019 oleh Kemenkoinfo. Upaya tersebut dilakukan lantaran maraknya disinformasi di kalangan masyarakat terhadap kerusuhan di kedua provinsi tersebut sehingga membuat kondisi sosial justru semakin memanas.

Kerusuhan di Fakfak, Sorong, dan Manokwari pecah karena dipicu foto dan satu video yang tersebar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

“Yang harus dibatasi dibatasi, yang tidak, tidak ya. Nah ini sedang kita koordinasikan kabupaten dan kota mana saja, malam ini mudah-mudahan sudah ada (keputusannya) sehingga secara bertahap besok sudah bisa dilakukan, diaktifkan kembali layanan datanya di beberapa kabupaten kota,” ujarnya.

Layanan mana saja yang dibuka dan diblokir menurut Rudiantara sudah dikoordinasikan dengan aparat keamanan. Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Chief RA tersebut bahwa pihak aparat keamanan yang sangat paham situasi dan kondisi di lokasi yang bersangkutan.

“Pihak keamanan yang mengerti kondisi setempat. Kondisi di Papua yang tahu Kapolda dan pihak keamanan sekarang maupun intelijen tentunya. Kita kan harus antisipasi semuanya, namanya juga mencegah menangani, dan memulihkan,” terangnya.

Rudiantara mengakui bahwa dampak dari pembatasan internet itu bukan hanya kepada publik secara umum tapi juga terhadap pemerintah pusat maupun daerah untuk menjaga situasi kondusif. Bahkan ia menyatakan jika pembatasan data itu tidak berlaku kepada masyarakat saja bahkan semua termasuk aparat keamanan yang bertugas di wilayah konflik tersebut juga merasakan dampak pembatasan akses data internet itu.

“Berdampak juga kepada pemerintah daerah, masyarakat, teman-teman dari polisi, TNI, juga kan terkena dampaknya semua. Jadi ini kan tidak ada pembedaan, misalkan untuk masyarakat datanya tidak bisa, tetapi untuk petugas datanya bisa diaktifkan, enggak, semuanya sama,” tambah Chief RA.

Menkominfo menyatakan hingga 1 September 2019, Kemenkoinfo sudah mendeteksi setidaknya 500 ribu URL atau kanal yang digunakan untuk mengirim hoaks.

“Sudah ada 500 ribu lebih URL hoaks yang paling banyak itu twitter, dibuka pasti ada risiko tersebar lagi. Tapi setelah kami diskusikan dan kami juga tentunya berkomunikasi dengan tokoh-tokoh, masyarakatyang ada di papua. Bagaimana bisa menangani ini, biar pas,” jelasnya.

Walapun pemerintah memberlakukan pembatasan akses data internet di Papua dan Papua Barat, namun Chief RA mengatakan bahwa masyarakat selama ini masih tetap bisa menggunakan layanan telekomunikasi yakni telepon dan SMS.

“Telepon dan SMS kan tidak dimatikan karena kabel udara ada yang memutus, tapi bukan secara sengaja dinonaktifkan,” ungkapnya. []

Temukan kami di Google News.