Inisiatifnews – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai bahwa untuk saat ini tidak ada urgensinya terkait upaya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam tatanan administrasi negara.
Dulu, kata Bivitri, saat sistem pemerintahan Indonesia masih parlementer, GBHN digunakan bukan hanya untuk memilih Presiden, namun juga untuk menjatuhkan Presiden. Sementara untuk saat ini, hal tersebut tidak dapat diterapkan lantaran saat ini sistem pemerintahan bukan lagi parlementer melainkan presidensil.
“GBHN bukan hanya karena siapa yang memilih Presiden, tapi dulunya GBHN adalah untuk menjatuhkan Presiden. Tapi sekarang sudah tidak bisa karena menggunakan sistem presidensial. Pertanyaan kritisnya, kalau memang ada (GBHN), gunanya untuk apa?,” kata Bivitri dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Selain itu, Bivitri juga mengatakan bahwa GBHN tidak relevan dengan sistem tata negara saat ini. Karena menurutnya saat ini presiden sudah dipilih langsung oleh rakyat, bukan lagi oleh Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
“Karena dulu sebelum amandemen 2002 itu adalah mandat karena presiden dipilih oleh MPR. Tapi kalau sekarang sudah dipilih oleh rakyat,” ujarnya.
Selain segi dana ongkos politik, Bivitri mengaggap menghidupkan kembali GBHN terkesan ngotot, karena tidak ada dampaknya untuk rakyat.
Bahkan ia malah menaruh curiga ada agenda terselubung di balik wancana untuk mengembalikan GBHN tersebut.
“Kalau dampaknya cuma seperti itu, jadi dampaknya untuk rakyat apa? kenapa sih ngotot amat? jangan-jangan ada agenda lain di dalam ini. Yang harus kita ingat, sekali peluang amandemen ini dibuka bisa seperti kotak Pandora,” tandasnya.
Perlu diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Indonesia memerlukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar pembangunan tak terputus karena sudah ada perencanaan jangka panjang tersebut.
Menurutnya, perencanaan jangka panjang sudah dibuat sejak pemerintahan Presiden ke-1 RI Sukarno sampai Presiden ke-2 RI Soeharto. Saat era Soeharto, kata Tjahjo, perencanaan jangka panjang itu lalu dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).
“Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Tjahjo mengatakan GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, rencana pembangunan secara umum nantinya bakal dijabarkan dalam GBHN.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah akan memiliki skala prioritas dalam memilih program yang dijabarkan ke dalam GBHN tersebut.
“Setiap GBHN dijabarkan. Apapun. Sekarang saya saja menyetujui perencanaan anggaran program Pemda. Pasti ada skala prioritas. Seperti DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, kaki lima. Ada skala prioritas,” ujarnya.
Namun Tjahjo menegaskan bahwa GBHN yang dimaksudnya itu masih dalam taraf usulan semata, namun ia meyakini jika usulan tentang penghidupan GBHN tersebut akan berpeluang besar disetujui oleh parlemen.
[]
