Inisiatifnews – Para pendekar hukum yang tegabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di seluruh Indonesia akan berkumpul di Jakarta membahas kabinet Jokowi Jilid II. Pertemuan akan digelar pada 2 hingga 4 September 2019 dan akan diikuti oleh ratusan akademisi hukum dari seluruh Indonesia.
Temanya ‘Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif’. Mereka menilai, jajaran kabinet harus efektif dan kuat sesuai amanat UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial, bukan parlementer.
“Tema ini dipilih mengingat paska Pemilu terselenggara maka saatnya fokus dialihkan bagaimana Presiden dan Wakil Presiden dapat membentuk kabinet yang di dalamnya akan mampu mewujudkan janji-janji kampanyenya,” kata Ketua Panitia Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) keenam, Bivitri Susanti dalam siaran persnya kepada Inisiatifnews, Kamis (8/8/2019).
Bivitri menyatakan, penyusunan Kabinet yang meliputi jumlah kementerian, nama kementerian, personal yang mengisi pos Menteri adalah momentum yang sangat strategis dalam mewujudkan kabinet yang efektif dalam bekerja. Untuk itu sudah saatnya Presiden perlu didukung agar tidak semata-mata menggunakan pendekatan politik dalam membentuk kabinetnya.
“Melainkan juga perlu menggunakan parameter lainnya yaitu prinsip-prinsip yang biasa diterapkan oleh negara yang menganut sistem presidensial salah satunya adalah anggota kabinet harus diisi oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan mumpuni dan fokus dalam mensukseskan agenda-agenda kerja Presiden serta mempunyai rekam jejak baik agar tidak menjadi beban presiden di kemudian hari,” papar Bivitri.
Panitia telah melaporkan rencana konferensi nasional tersebut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakara, pada Rabu (07/08/2019) kemarin. Jokowi menyatakan bersedia membukanya.
Dalam kesempatan itu, ikut menghadap Presiden Jokowi yaitu Ketua Umum APHTN-HAN Prof. Mahfud Md, serta wakilnya, Prof Widodo Eka Tjahjana dan Prof Suko Wiyono. Ikut pula dalam rombongan tersebut Sekjend APHTN-HAN Himawan Estu Bagijo dan Dewan Pembina APHTN-HAN Harjono.
Dari panitia yang ikut menemui Jokowi yaitu Bivitri Susanti, Direktur Pusat Kajian Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, dan Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono. Sementara dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Presiden Joko Widodo menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan keinginannya untuk mengefektifkan pemerintahannya sekaligus membantu mendorong diskursus akademik di bidang hukum ketatanegaraan mengenai sistem pemerintahan presidensial yang efektif,” ujar Bivitri. (INI)
