Komisi VII DPR: Manjemen PLN Buruk

Inisiatifnews – Setelah listrik mati selama berjam-jam di Jabodetabek dan sebagian besar Pulau Jawa, Kantor Pusat PLN didatangi Presiden Jokowi. Akhirnya, PLN meminta maaf kepada seluruh pelanggan dan rakyat Indonesia. Sebagai gantinya, telah disepakati kompensasi pembebasan seluruh biaya pemakaian listrik selama terjadi pemadaman. 

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko R Abumanan dalam konferensi persnya kemarin, menaksir kerugian sementara mencapai Rp 90 miliar di luar kompensasi. Sementara kemungkinan besar nilai kompensasi yang harus dibayarkan perusahaan setrum kepada pelanggan diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Bacaan Lainnya

Komisi VII DPR menyatakan kejadian ini menunjukkan buruk dan sakitnya manajemen perusahaan plat merah itu.  

“Ini menunjukan bahwa PLN manajemennya buruk, dan untuk itu saya kira perlu adaz harusnya mereka memiliki antisipasi-antisipasi terhadap ketersediaan listrik di tempat-tempat atau wilayah tertentu, dan juga di sektor-sektor publik yang vital bagi masyarakat dan negara,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding dalam keterangannya, Selasa (6/8/2017).

Menurut Karding, perlu ada kepastian negara besar sekelas Indonesia tidak akan mengalami mati listrik. Terlebih pada daerah-daerah yang memiliki sektor penting dan banyak pelayanan publik. 

“Sekelas negara besar seperti Indonesia ini harus ada kepastian bahwa tidak pernah akan mati lampu. Terutama di daerah-daerah vital dan sektor-sektor penting, misalnya pelayanan publik seperti KRL, ini kan berbahaya. Jakarta, Jawa ini tidak boleh ada mati lampu dalam waktu cukup lama,” tandas Karding.

Karding menyebut, ke depannya perlu ada perbaikan dan obat mujarab untuk mengobati sakitnya manajemen ketersediaan listrik. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan sistem cluster terhadap pembangkit listrik.

“Ke depan mungkin harus sistem ketersediaan listrik, pengelolaan manajemen listrik ini harus dicluster jadi tidak terpusat pada satu pembangkit listrik yang tersalur ke hampir seluruh wilayah Indonesia. Dia harus dicluster biasanya per provinsi Jawa, DKI, Banten itu harus dicluster,” ujar Karding. (FMM)

Temukan kami di Google News.