Soal Ijin FPI, Pengamat: Asal Tak Bertentangan dengan Pancasila

Stanislaus Riyanta
Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai bahwa sejauh ini pemerintah tidak akan membubarkan ormas selama tidak mengganggu keamanan nasional dan ideologi bangsa.

Termasuk juga dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, jika memang FPI tidak melanggar dua poin itu maka tidak ada alasan pemerintah untuk membubarkannya.

Bacaan Lainnya

“Regulasi tentang ormas itu sudah jelas di Undang-Undang Ormas, yang paling penting bagi Ormas adalah tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila dan tidak melakukan aktifitas yang sifatnya ancaman gangguan keamanan,” kata Stanislaus kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Lulusan S2 Kajian Stratejik Intelijen di Universitas Indonesia (UI) tersebut menilai bahwa di balik sikap pemerintah yang seakan tidak ingin memberikan perpanjangan ijin ormas FPI juga harus dilihat dari aspek dua hal itu, yakni tentang potensi gangguan keamanan nasional dan bagaimana pemerintah berusaha menjaga ideologi Pancasila tetap terawat.

Dan jika ijin benar tidak dikeluarkan oleh pemerintah sementara FPI tidak menerimanya, maka ormas yang dipimpin Habib Rizieq dan Sobri Lubis itu berhak melakukan pembelaan tentunya dengan dalil dan argumentasi yang kuat.

“Jika pemerintah tidak melakukan perpanjangan izin FPI tentu karena hal-hal tersebut, dan jika benar terjadi maka perlu disampaikan dasar regulasi dan fakta-fakta pendukungnya,” terangnya.

Perlu diketahui, bahwa Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

“Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara,” kata Jokowi, Minggu (28/7).

Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.

“Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi,” katanya.

[NOE/RED]

Temukan kami di Google News.