Presiden Jokowi Disarankan Intervensi Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Inisiatifnews – Peneliti Politik Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah menilai kegagalan tim satgas bentukan Polri dalam mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan tidak masuk akal.

Menurutnya, kasus Novel sederhana, sementara tim satgas telah memeriksa banyak materi dan saksi, tetapi tetap tidak ada hasil meski sudah enam bulan investigasi.

Bacaan Lainnya

“Sulit dipercaya jika benar laporan tim satgas Polri telah memeriksa alat bukti dengan detail 74 saksi, 40 di antaranya bahkan telah diperiksa ulang, 38 rekaman CCTV, juga laporan tersebut dibantu oleh Australian Federal Police, dan 114 toko bahan kimia diperiksa, lalu tidak menyimpulkan titik temu,” kata Dedi dalam siaran persnya, Jumat (19/7/2019).

“Tentu ini kontradiktif antara hasil investigasi dengan kesimpulan, padahal penanggungjawab tim langsung oleh Kapolri,” lanjutnya.

Menurut Dedi, kegagalan ini sudah cukup bagi Presiden untuk turun langsung menyelesaikan kasus yang berlarut. Intervensi presiden diperlukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi.

“Kondisi ini bukan semata soal Novel, tapi lebih pada institusi KPK, secara psikologis kasus ini mengancam keamanan pekerja KPK lainnya, itulah kenapa Presiden layak ikut intervensi” terangnya.

Dedi menyinggung kinerja kepolisian terkait kasus Novel ini mengkhawatirkan, terlebih dalam proses seleksi Capim KPK, ada banyak nama berasal dari institusi tersebut.

“Bisa dibayangkan kapasitas kinerja mereka, jika kasus Novel tidak selesai, bagaimana hendak tangani kasus yang libatkan kerumitan lebih, korupsi hari ini jauh lebih rumit dibanding hanya soal kriminal penganiayaan Novel, dan sebagian mereka sedang ikut seleksi capim KPK, mengkhawatirkan,” tutupnya.

[REL]

Temukan kami di Google News.