Wiranto Harap Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Segera Diselesaikan

Wiranto
Menko Polhukam, Wiranto.[foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengharapkan agar kepolisian segera menuntaskan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Saya ingin secepatnya bisa diselesaikan oleh Polri,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Bacaan Lainnya

Menurut Wiranto, saat ini proses penyidikan sudah ada di tangan Kepolisian. Maka dari itu ia enggan menjawab terkait dengan siapa sebenarnya sosok dalang dari kasus yang membuat suasana pemilu 2019 itu ricuh dan mengakibatkan korban luka dan korban jiwa.

“Tanya sama Polri ya, kan sudah masuk proses penyidikan di Polri, bukan di Polhukam,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa kasus tersebut masih menjadi isu publik yang terus digaungkan oleh banyak kalangan, salah satunya adalah kelompok masyarakat 212 yang sempat mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengulik tentang informasi progres penanganan kasus tersebut.

Sementara itu dari Polri sendiri, kabar yang didapatkan bahwa progres penanganan kasus tersebut sudah sampai 90 persen. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

“Dari tim investigasi gabungan bisa dikatakan hampir 90 persen penanganannya,” kata Dedi kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/7) kemarin.

Hanya saja ia juga belum dapat membeberkan saat ini progres apa yang tengah dijalankan oleh tim penyidiknya.

“Saya juga masih menunggu update secara lengkapnya,” ujarnya.

[SOS]