Inisiatifnews – Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa dirinya maupun Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam proses sidang pleno penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami sudah memutuskan, saya dan pak Prabowo tidak hadir, tentunya memberikan ruang kepada yang kemarin sudah diputuskan oleh MK, Presiden Jokowi dan Pak Kiyai Maruf Amin untuk hadir di sana,” kata Sandi di Rumah Siap Kerja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2019).
Saat ditanya apakah alasan dirinya tidak menghadiri acara tersebut, Sandi menyatakan sikapnya itu semata-mata untuk meredam gejolak masyarakat untuk melakukan penumpukan di kawasan Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kita juga tidak ingin ada potensi penumpukan massa juga. Jadi kami memberikan ruang agar KPU bisa menyampaikan sebagai tindak lanjut keputusan MK,” ujarnya.
Sudah dijadwalkan bahwa sore nanti KPU akan menggelar sidang pleno penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan tersebut merujuk pada hasil persidangan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang Pleno tersebut, Joko Widodo dan KH Maruf Amin akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang telah digelar pada tanggal 17 April 2019 lalu.
Di mana berdasarkan hasil rekapitulasi manual berjenjang, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Maruf mendapatkan 85.607.362 suara atau 55,50 persen suara. Sementara pasangan Prabowo Sandi mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen suara.
Dalam agenda sidang pleno tersebut, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tetap berharap agar seluruh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi kontestan dalam Pilpres 2019 dapat hadir.
“Saya berharap peserta pemilu bisa hadir semua, karena kan kita undang bukan hanya paslon presiden wakil presiden, tapi juga partai politik,” kata Arief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6) kemarin.
[NOE]
