MUI Sebut Aksi People Power Tidak Relevan

masduki baidlowi
Wasekjen PBNU, KH Masduki Baidlowi.

Inisiatifnews – Ketua bidang informasi dan komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masduki Baidlowi menilai bahwa aksi gerakan people power yang akan digelar pada tanggal 22 Mei nanti sudah sangat tidak relevan lagi ketika dilihat dari substansinya sekalipun.

“People power tak relevan dilaksanakan saat ini dengan alasan atas nama kecurangan pemilu,” kata Kiai Masduki kepada Inisiatifnews.com, Senin (20/5/2019).

Bacaan Lainnya

Alasan yang paling mendasar mengapa dirinya menyebut aksi people power yang saat ini sudah diubah namanya oleh penggagasnya yakni Amien Rais dengan sebutan Gerakan Kedaulatan Rakyat itu, bahwa instrumen hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu sudah ada dan masih berlaku. Instrumen tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tuduhan kecurangan itu bersifat sepihak, belum dibuktikan oleh lembaga independen yakni Bawaslu sampai dengan Mahkamah Konstitusi yang sudah dibentuk bersama oleh semua peserta pemilu,” ujarnya.

“Dan kesepakatan awal, lembaga independen itu akan dipercaya untuk bekerja sebagai wasit yang netral,” imbuhnya.

Kiai Masduki bahkan menilai bahwa tudingan pemilu curang yang dilakukan sepihak bisa dikategorikan sebagai hoaks. “Menuduh curang secara sepihak dengan demikian tidak fair. Itu sama dengan hoaks,” tuturnya.

Apalagi jika tuduhan yang tidak fair tersebut lantas dijadikan alasan untuk mengadakan people power dengan membujuk rakyat untuk ikut bergerak. Maka Kiai Masduki pun menilai, rakyat tengah diperalat untuk kepentingan politik praktis semata.

“Lagi-lagi di sini, rakyat diperalat dengan tuduhan curang yang belum terbukti, lantas rakyat diajaknya untuk ikut people power harus berhadapan dengan aparat keamanan dengan alasan jihad,” paparnya.

Gerakan people power bisa mengarah ke bughot alias makar

Di sisi lain, Kiai Masduki juga menilai, gerakan people power yang tengah dirancang oleh beberapa kelompok tersebut dapat mengarah ke situasi yang tidak baik.

Misalnya saja, kata Kiai Masduki, narasi yang didoktrinkan kepada masyarakat kalangan bawah (grassroot) adalah jihad. “Rakyat yang tidak mengerti di bawah menganggap semua ini jihad. Ini sangat berbahaya,” tandas Kiai Masduki.

Bukti bahwa gerakan tersebut mengarah ke jihad, banyak bisa dilihat dari jargon-jargon dan meme yang digelorakan oleh kelompok mereka di media sosial.

“Misalnya ada yang berbunyi ‘ ‘asykariman aumut syahidan ‘ yang artinya: hidup mulia atau mati syahid dan lain-lain,” ujarnya memberi contoh.

Kiai Masduki juga menilai, bahwa narasi tersebut akan lebih parah lagi jika dibumbui niatan jihad untuk menghadapi aparat keamanan dan disertai dengan niatan ingin melawan kekuasaan yang sah.

“Maka hal itu sama dengan bughot (memberontak). Jadi, bisa dikatakan, penggeraknya atau arsiteknya, pelaksananya serta penanggung jawabnya semua bisa dipidanakan,” tegasnya.

Sementara jika melirik dari hukum fiqih pun, siapapun yang melakukan upaya bughot harus ditumpas. “Secara hukum fiqh gerakan melawan kekuasaan yang sah itu wajib dan harus ditumpas,” tegasnya.

[NOE/FQ]

Temukan kami di Google News.