Said Didu dan Mahfud MD Sejalan Tunggu Hasil Rekapitulasi Final KPU

Mahfud MD dan Said Didu
Muhammad Said Didu dan Mahfud MD.

Inisiatifnews – Perdebatan soal klaim menang dan tuding kekalahan di Pilpres 2019 tampaknya masih terus berlanjut. Kondisi ini yang justru membuat narasi liar semakin menggeliat di kalangan masyarakat termasuk di ranah media sosial.

Namun dua tokoh yang bersahabat yakni Prof Mohammad Mahfud MD dan Muhammad Said Didu tampaknya sepemikiran tentang klaim hasil akhir Pilpres 2019, yakni bukan berdasarkan quick count maupun real count dari rekapitulasi suara di sistem perhitungan (situng) KPU.

Bacaan Lainnya

“Setahu saya yang menentukan menang bukan QC dan bukan RC di IT @KPU_ID. Setahu yang menentukan adalah hasil rapat pleno penetapan hasil pemilu KPU secara berjenjang dari Kabupaten/Kota – Provinsi – dan pleno KPU Pusat,” kata @msaid_didu, Minggu (28/4/2019).

Statemen Said Didu ini sebenarnya untuk menjawab statemen Mahfud yang secara pribadi dan berdasarkan kacamata akademis, bahwa dirinya masih percaya dengan hasil quick count beberapa lembaga survei itu.

Namun demikian, Mahfud juga sepakat soal menunggu hasil akhir dari rekapitulasi final dari KPU Pusat yang disusul dengan rapat pleno penentuan pemenang Pilpres 2019.

“Ya, itulah. Tanggal 18/4 saya sudah bilang, sekarang belum ada yang menang pemilu. Sebab hasil QC atau klaim 62% tidak resmi sebelum pleno KPU tetapkan hitung manual. Tapi Anda nanya keyakinan saya tentang kebenaran QC; jadi saya berhak nanya juga dong tentang klaim 62% dan permintaan salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu,” balas Mahfud.

Singgung Klaim Kemenangan Prabowo Presiden

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyindir pihak BPN yang terlalu prematur mengklaim kemenangan Pilpres 2019, namun ketika diminta membuka data klaim kemenangan itu justru malah berkilah dengan mendesak pemebntukan Tim Pencari Fakta (TPF) Pemilu Curang.

“Baiknya konsisten saja : tgl 17-18 April sudah ada klaim kemenangan 62% sesuai C1 yang sudah dihimpun internal dan minta pendukung mengawal C1 sampai ke KPU. Tak baik kalau tantangan membuka C1 itu kemudian dibelokkan sendiri seperti membentuk TPF dan lain-lain,” ujarnya.

Mahfud pun menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan wacana pembentukan TPF tersebut. Hanya saja, ia pun menyarankan agar BPN lebih dahulu membuktikan klaim kemenangannya itu.

“TPF setuju tapi realitas C1 harus diclearkan,” tegas Mahfud.

Temukan kami di Google News.