AS Hikam Kritik Din Syamsuddin : Jangan Salahkan Quick Count

as hikam
Muhammad AS Hikam. [foto : istimewa]

Inisiatifnews – Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam memberikan kritikan kepada Din Syamsuddin yang mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penilaian bahwa quick count lebih banyak memberikan mudlorot.

“Alasan DS (Din Syamsuddin) dan MUI untuk meniadakan QC (quick count) tak cukup solid dalam pandangan saya sebagai pengamat politik maupun warga negara RI. Belum ada suatu kajian komprehensif tentang dampak negatif QC terhadap stabilitas kamnas dan politik nasional semenjak metode tersebut diterapkan dalam Pemilu di RI,” kata AS Hikam dalam keterangannya yang diterima Inisiatifnews.com, Sabtu (20/4/2019).

Bacaan Lainnya

Jika Din dan MUI masih menganggap quick count adalah sesuatu yang banyak menempatkan posisinya sebagai mudlorot, Hikam menganggap mereka sangat abai dalam melihat sisi positifnya.

“Juga DS mengabaikan dampak positif dari QC bagi proses penghitungan hasil Pemilu apabila ia dilakukan secara ketat mengikuti kaidah keilmuan,” ujarnya.

Hal ini sama saja jika diterapkan dalam memahami survei. Jika pendekatannya menggunakan sudut pandang Din Syamsuddin itu, AS Hikam menilai maka survei pun bisa dilarang atau ditiadakan.

“Hal sama juga terjadi dengan hasil survei yang selain bisa berdampak positif juga bisa negatif, terutama jika ia disalahgunakan dengan mengabaikan kaidah dan prosesur keilmuan yang sudah disepakati,” jelasnya.

Maka dari itu, pengamat politik senior ini pun berpandangan bahwa sebetulnya bukan quick count maupun survei yang salah. Melainkan bagaimana metodologi ilmiah itu diterapkan, apakah sesuai kaidah yang benar atau tidak.

“Jadi akar masalahnya bukanlah pada QC atau survei sebagai salah satu upaya manusia modern dalam memecahkan masalahnya, tetapi pada bagaimana mereka diterapkan. Apakah sesuai atau tidak dengan aturan keilmuan yang berlaku,” paparnya.

Sementara itu ketika ditarik pandangan seperti yang disampaikan Din Syamsuddin soal potensi masyarakat melakukan euforia kemenangan dengan hanya melihat data quick count, Hikam menilai yang perlu dipersoalkan bukanlah hasil quick countnya melainkan kecerdasan masyarakat dalam memahami makna dan fungsi dari quick count itu sendiri.

“Yang harus diperhatikan justru adalah bagaimana manipulasi terhadap hasil QC sehingga mengakibatkan eforia tersebut. Jika masyarakat diajari secara rasional untuk memahami apa dan bagaimana serta untuk keperluan apa QC itu, saya rasa manipulasi hasil akan bisa dikurangi,” ujarnya.

“Ini sangat berhubungan dengan dinamika masyarakat dan kedewasaan masyarakat dalam menghadapi modernitas dan modernisasi,” imbuh Hikam.

Jika melihat itu semua, Hikam menganggap apa yang disampaikan Din Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu kurang bijak.

“Menurut saya, usul DS dan MUI untuk meniadakan QC selain melawan dinamika masyarakat, juga tidak bijak. Ini mirip dengan upaya melarang menggunakan teknologi canggih dalam rangka mengamati hilal untuk awal Ramadhan dan Syawal, dengan alasan yang sama; menciptakan keributan dalam masyarakat,” tegasnya.

AS Hikam menuturkan bahwa manusia modern akan selalu berkembang, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipakainya. Pembatasan bisa saja dilakukan sejauh memang demi kemaslahatan manusia sendiri dengan didasari oleh pertimbangan-pertimbangan matang. Bukan karena sentimen dan kepentingan, termasuk quick count.

“Survei dan QC merupakan salah satu kebutuhan dalam masyarakat modern yang bergerak dengan dinamika yang cepat,” pungkasnya.

Terakhir, Hikam melihat bahwa sejauh ini keberadaan quick count lebih banyak manfaatnya dibandingkan sisi buruknya.

“Sejauh yang saya lihat, baik survei dan QC membawa manfaat yang lebih banyak ketimbang madharatnya,” ujar Hikam.

Soal ada pihak yang nelakukan manipulasi dan bereaksi berlebihan, Hikam menilai bahwa hal itu bukan karena dampak mereka, tetapi karena sikap manipulatif yang ada diantara individu dan kelompok kepentingan.

“Akhirnya, marilah berpolitik dengan nalar dan nurani, bukan kemarahan dan benci. Demokrasi di Indonesia harus semakin terkonsolidasi, bukan mengalami kemunduran akibat manipulasi,” tutup Hikam.

Perlu diketahui, bahwa Mui telah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengentikan penyiaran hasil quick count yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Pengumuman hitung cepat yakni quick count sudah berlangsung, pernyataan MUI tegas meminta untuk dihentikan, sekaligus meminta kepada KPI yang mempunyai kewenangan terhadap penyiaran untuk tidak meyiarkan tayangan quick count lagi,” kata ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Din Syamsudin beranggapan bahwa langkah ini diambil karena hasil quick count yang dikeluarkan oleh lembaga survei mempunyai efek buruk terhadap proses demokrasi bangsa.

“Terlihat Dampak dari penayangan sudah di depan mata dan itu menganggu. Kalau seandainya yang terpengaruh quick count meneruskan euforia di jalan-jalan ini sangat menggangu,” jelasnya.

[NOE]