Inisiatifnews – Ketua Umum Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Abdullah Kelrey menilai bahwa isu tercoblosnya surat suara (susu) di Selangor Malaysia sengaja dihebuskan untuk membuat masyarakat terprovokasi seolah ada kecurangan di Pemilu 2019.
Menurutnya, target operasi dari isu kasus tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan capres-cawapres petahana yakni Joko Widodo dan KH Maruf Amin.
Maka dari itu agar polemik tersebut tidak semakin liar dan membuat tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu semakin menjadi, Abdullah Kelrey meminta agar aparat terkait termasuk Kepolisian dan penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu segera merilis temuannya.
“Kami mendesak segera menagkap dan mengumumkan kepada masyarakat terkait dengan oknum anggota KPU yang berafiliasi dengan Paslon tertentu terkait dengan pencoblosan surat suara yang tujuannya merusak nama baik Penyelenggara dan mengganggu Kamtibmas menjelang pilpres,” kata Kelrey kepada wartawan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Kelrey melanjutkan, bisa saja kasus ini ada hubungannya dengan pernyataan tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang mengancam akan melakukan gerakan people power jika ada kecurangan. Dan diketahui pihak yang membongkar dan membuka kasus tersebut adalah relawan Prabowo-Sandi di Malaysia.
“Jadi seolah-olah ini jadi batu loncatan Amien Rais melakukan people power. Seolah menuduh ada kecurangan,” ujarnya.
“Segera tangkap dan umumkan. Ini namanya sabotase pemilu dan merusak nama baik Penyelenggara.”‘
Kelrey mengimbau agara masyarakat jangan terprovokasi dengan kepentingan politik kelompok.
“Kita sebagaimana masyarakat yang beradab dan negara hukum harus taat pada azas dan sama-sama mendorong penyelenggara untuk kerja dalam hal menyukseskan pilpres dan pileg 2019 ini,” jelas dia.
Kelrey menambahkan, jika ada provokator dan pendusta makan tangkap dan bawah mereka ke aparat keamanan dan laporkan ke bawaslu atau KPU.
“Jangan biarkan perusak merusak pesta kita. Pemilu damai dan bersih adalah cerminan bangsa yang beradab dan masyarakat taat hukum. Bukan sebaliknya,” pungkasnya.
[IBN]
