Mahfud Imbau Netizen Hati-hati Bermedia Sosial

Mahfud MD
Prof. Mahfud MD saat melaporkan akun Twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (01/03/2019). Mahfud ditemui langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi.

Inisiatifnews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD mengimbau publik hati-hati menggunakan media sosial. Di tengah gempuran digitalisasi serta arus informasi, di mana segala sesuatu bisa dilakukan dengan sangat instan, ada resiko yang mengintai pengguna media sosial.

“Apa itu? Resiko pada menyebarnya berita-berita instan yang sering kali hoaks dan diragukan kebenarannya,” ujar Mahfud saat diskusi Melawan Hoaks Untuk Menciptakan Pemilu Aman, Damai, dan Sejuk Di Media Sosial diBalai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/03/2019).

Bacaan Lainnya

Dari sisi hukum, papar Mahfud, pertama jika orang menyebarkan berita hoaks, baik hanya ikut menyebarkan dan tidak membuat, artinya sudah melanggar Undang-undang (UU) ITE. UU ITE, kata Mahfud, sudah ada buktinya orang yang dihukum, yakni Buni Yani dan Prita Mulyasari.

“Ancaman hukumannya cukup berat dari mulai ancaman 6 tahun. Juga hati-hati ada Undang-undang Nomor 01 tahun 46, ancamannya 10 tahun penjara. Yang sekarang digiring ke situ adalah Ratna Sarumpaet,” ujar Mahfud memberi contoh m

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini meminta publik tak berburuk sangka jika ada kasus pelanggaran UU ITE dengan menuduh ada politisasi dan kriminalisasi.

“Dilihat dari sudut politik, wah ini karena kriminalisasi dan lainnya. Hati-hati jangan berpikir itu politisasi menjelang pemilu, nanti kalau selesai pemilu, hilang sendiri tudingan itu,” katanya.

Dia menyanyangkan Undang-undang yang sebenarnya bukan hanya berlaku di tahun-tahun pemilu sekarang banyak digunakan oleh pihak tertentu untuk bikin keributan menjelang pemilu.

“Kalau dikaitkan KUHP, bisa disebut menista, mencemarkan nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, itu bisa masuk di situ semua dan ditempelkan ke UU ITE,” tandas Mahfud yang juga menjadi Ketua Dewan Pembina MMD Initiative ini.

“Oleh sebab itu berhati-hatilah. Medsos, smartphone, digital, itu bermanfaat bagi kita, banyak kita bisa belajar. Tetapi harus bijak, terutama menjelang pemilu sekarang, banyak sekali hoaks yang beredar. Dan kadang kala kita keasyikan lalu di-share. Di dalam hukum itu kita semua bisa kena, siapapun,” imbaunya. (IBN/FM)

Temukan kami di Google News.