Romahurmuziy Resmi Tersangka KPK

Romahurmuziy
Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy.

Inisiatifnews – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Penetapan tersangka itu dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca dilakukan pemeriksaan sangat intensif.

Bacaan Lainnya

Kemudian penetapan tersangka tersebut juga disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romi ikut terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain di kawasan Jawa Timur pada hari Jumat (15/3) kemarin.

Mereka adalah HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai Rp156.758.000.

Kini Romi sudah dibawa KPK ke rumah tahanan setelah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

[NOE]

Temukan kami di Google News.