Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Plt Ketum PSSI Joko Driyono Tersangka

Joko Driyono dan Edy Rahmayadi. [net]

Inisiatifnews – Usai melalui proses panjang dan masih terus berjalan, Satgas Anti Mafia Bola berupaya keras untuk terus mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh organisasi Persatuan Sepatbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Dan di babak barunya ini, mereka akhirnya kembali menetapkan satu tersangka baru yakni Plt Ketum PSSI, Joko Driyono yang beberapa waktu lalu mendapatkan mandat dari Ketum PSSI sebelumnya yakni Edy Rahmayadi.

Bacaan Lainnya

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Polisi juga sudah mengirimkan surat pencekalan terhadap Joko Driyono ke pihak Imigrasi agar ia tak bisa bepergian ke luar negeri untuk kegiatan apapun.

“Ya (sudah tersangka), sejak Kamis,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/2/2019).

Sebelum akhirnya menetapkan sebagai tersangka, Polisi pun sudah melakukan penggeledahan terhadap apartemen milik Joko Driyono dan kantor PSSI. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (14/2) hingga Jumat (15/2) pagi.

“Tadi (penggeledahan) di rumahnya sama di kantor PSSI. (Penggeledahan) ada di ruang kerjanya JD,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Temukan kami di Google News.